Bunga bangkai jenis Amorphophallus gigas setinggi empat meter tumbuh di kebun masyarakat di Koro Malintang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Wali Nagari Koto Malintang Naziruddin di Lubukbasung, Kamis mengatakan bunga bangkai itu tumbuh di kebun kakao milik Erizal (50) dan lokasinya tidak jauh dari tempat tumbuhnya pohon besar jenis medang (Litsea Sp).
"Bunga bangkai ini sudah dua kali tumbuh di lokasi itu dan bunga bangkai tinggi empat meter ini ditemukan semenjak dua bulan lalu," katanya.
Ia mengatakan, bunga bangkai itu telah dipagar agar tidak diganggu warga. Ke depan, lokasi itu akan dipagar dengan bagus, karena ini bisa menjadi daya tarik bagi warga untuk datang.
"Ini bisa dijadikan destinasi wisata karena bunga itu jarang ditemukan oleh warga," katanya.
Sementara itu, Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra menambahkan bunga bangkai jenis Amorphophallus gigas ini dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Bunga langka ini akan mekar sempurna dalam beberapa hari ke depan dan setelah itu bakal layu," katanya.
Ia menambahkan, Resor KSDA Agam bakal ke lokasi bunga bangkai untuk mengukur tinggi, diameter batang, memasang papan imbauan dan edukasi pada masyarakat setempat agar tidak merusak.
Resor KSDA Agam juga telah membahas lokasi tersebut menjadi sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE), karena kaya dengan ekosistem, seperti memiliki kayu berukuran besar dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
Wali Nagari Koto Malintang Naziruddin di Lubukbasung, Kamis mengatakan bunga bangkai itu tumbuh di kebun kakao milik Erizal (50) dan lokasinya tidak jauh dari tempat tumbuhnya pohon besar jenis medang (Litsea Sp).
"Bunga bangkai ini sudah dua kali tumbuh di lokasi itu dan bunga bangkai tinggi empat meter ini ditemukan semenjak dua bulan lalu," katanya.
Ia mengatakan, bunga bangkai itu telah dipagar agar tidak diganggu warga. Ke depan, lokasi itu akan dipagar dengan bagus, karena ini bisa menjadi daya tarik bagi warga untuk datang.
"Ini bisa dijadikan destinasi wisata karena bunga itu jarang ditemukan oleh warga," katanya.
Sementara itu, Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra menambahkan bunga bangkai jenis Amorphophallus gigas ini dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Bunga langka ini akan mekar sempurna dalam beberapa hari ke depan dan setelah itu bakal layu," katanya.
Ia menambahkan, Resor KSDA Agam bakal ke lokasi bunga bangkai untuk mengukur tinggi, diameter batang, memasang papan imbauan dan edukasi pada masyarakat setempat agar tidak merusak.
Resor KSDA Agam juga telah membahas lokasi tersebut menjadi sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE), karena kaya dengan ekosistem, seperti memiliki kayu berukuran besar dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021