Sangatta (ANTARA Kaltim) - Sejumlah pengurus partai politik di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, tidak mempersoalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan kabupaten itu terbagi dalam lima daerah pemilihan dalam Pemilihan Umum 2014.

"Bagi Demokrat penetapan daerah pemilihan merupakan kewenangan KPU berdasarkan undang-undang, ada persyaratan-persyaratan dan aturan yang mengaturnya. Jadi, apanya yang mau dipersoalkan," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kutai Timur Alfian Aswad di Sangatta, Jumat.

Alfian Aswad yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur itu mengakui jika sejumlah parpol mengusulkan agar Kutai Timur yang pada Pemilu 2009 terbagi dalam tiga daerah pemilihan (Dapil) bisa dijadikan enam dapil dalam Pemilu 2014.

"Ada lima parpol yang mengusulkan enam daerah pemilihan, namun ternyata KPU hanya menetapkan lima daerah pemilihan. Karena sudah keputusan KPU, ya harus kita dukung" katanya.

Pengurus DPC Partai Hanura HM Mastur Djalal berpendapat sama, yakni keputusan KPU tersebut harus diterima.

Memang, kata dia, delapan kecamatan di wilayah pedalaman sewajarnya dibagi dua daerah pemilihan. Misalnya Kecamatan Kongbeng, Muara Wahau, Telen, dan Batu Ampar menjadi satu dapil dan satu dapil lagi terdiri dari Kecamatan Long Masengat, Muara Bengkal, Muara Ancalong, dan Busang.

"Tapi karena penetapan itu kewenangan KPU dengan mengacu jumlah penduduk, ya tidak masalah" kata anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Kedaulatan yang kini sudah bergabung dengan Partai Hanura itu.

Persoalan jarak yang jauh antara satu kecamatan dengan kecamatan yang lain di wilayah pedalaman, menurut Mastur, tidak perlu dipersoalkan karena hal itu merupakan urusan pemerintah dan KPU.

"Sejak dulu masyarakat di sana tidak ada yang mempermasalahkan daerah pemilihan," katanya.

Hal sama juga dikatakan Ketua DPC Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kutai Timur Harpandi. Ia mengatakan berapapun daerah pemilihan di Kutai Timur tak menjadi soal, karena yang menentukan seseorang menjadi anggota DPRD adalah rakyat.

"Lima daerah pemilihan ini menurut saya cukup dan tidak perlu dipermasalahkan," kata anggota DPRD Kutai Timur periode 2009-2014 itu.

Ia mengatakan akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kutai Timur, namun sampai saat ini ia belum menentukan partai yang akan dijadikannya sebagai kendaraan politik dalam Pemilu 2014. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013