Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Syaparudin, menyatakan aturan warga yang tidak masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap bisa memilih dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) bersamaan, harus terus disosialisasikan.
Di sisi lain, pemerintah daerah dan KPU setempat juga harus memperhatikan pekerja pada sektor informal, misalnya perkebunan sawit yang tak memiliki KTP setempat, terutama agar partisipasi pemilih pada Pilkada 2013, Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 bisa dioptimalkan.
"Mengacu pada putusan MK maka tak ada tafsir lain. Ini juga saya minta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim untuk segera mensosialisasikan kepada KPU di 14 kabupaten/kota di Kaltim. Tak hanya itu sosialisasi juga harus disampaikan ke pemangku kepentingan (stake holder) di daerah," kata politisi F-PPP ini.
Pernyataan ini mengemuka pada Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kaltim bersama KPU Kaltim dan jajaran terkait dari Pemprov Kaltim di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Senin (18/3).
Hadir Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar dan Ketua Bawaslu Kaltim Haerul Akbar. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Pdt Yefta Berto dan Sekretaris Komisi I Syaparudin, didampingi sejumlah anggota Komisi I antara lain, H Suwandi, HM Arsyad Thalib dan Rakhmat Majid Gani. Tampak pula Sekretaris DPRD Kaltim, Fachruddin Djaprie.
"Tak memiliki DPT bisa memakai KTP dan KK secara bersamaan. Namun saya garis bawahi hanya berlaku di TPS yang bersangkutan. Ini dibuat oleh MK untuk mengamankan agar tidak terjadi kecurangan, misalnya memilih ganda," kata Ketua KPU Kaltim, Andi Sunandar menjelaskan soal putusan MK tersebut.
Pada kesempatan yang sama Syaparudin juga menyampaikan ada ribuan masyarakat Kaltim yang bekerja di perusahaan sawit yang tidak memiliki KTP lokal, sehingga rentan tersandung dengan bisa atau tidaknya mendapatkan hak pilih, baik pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilu legislatif (Pileg), maupun Pilpres.
"Saya meminta Pemprov Kaltim untuk mengimbau Pemda di 14 kabupaten/kota sampai ke level kepala desa atau kelurahan untuk memfasilitasi pembuatan KTP setempat, yang nantinya bisa memberi ruang kepada pemilih untuk mendapatkan hak pilihnya," kata Syaparudin. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/met/mir)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Di sisi lain, pemerintah daerah dan KPU setempat juga harus memperhatikan pekerja pada sektor informal, misalnya perkebunan sawit yang tak memiliki KTP setempat, terutama agar partisipasi pemilih pada Pilkada 2013, Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 bisa dioptimalkan.
"Mengacu pada putusan MK maka tak ada tafsir lain. Ini juga saya minta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim untuk segera mensosialisasikan kepada KPU di 14 kabupaten/kota di Kaltim. Tak hanya itu sosialisasi juga harus disampaikan ke pemangku kepentingan (stake holder) di daerah," kata politisi F-PPP ini.
Pernyataan ini mengemuka pada Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kaltim bersama KPU Kaltim dan jajaran terkait dari Pemprov Kaltim di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Senin (18/3).
Hadir Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar dan Ketua Bawaslu Kaltim Haerul Akbar. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Pdt Yefta Berto dan Sekretaris Komisi I Syaparudin, didampingi sejumlah anggota Komisi I antara lain, H Suwandi, HM Arsyad Thalib dan Rakhmat Majid Gani. Tampak pula Sekretaris DPRD Kaltim, Fachruddin Djaprie.
"Tak memiliki DPT bisa memakai KTP dan KK secara bersamaan. Namun saya garis bawahi hanya berlaku di TPS yang bersangkutan. Ini dibuat oleh MK untuk mengamankan agar tidak terjadi kecurangan, misalnya memilih ganda," kata Ketua KPU Kaltim, Andi Sunandar menjelaskan soal putusan MK tersebut.
Pada kesempatan yang sama Syaparudin juga menyampaikan ada ribuan masyarakat Kaltim yang bekerja di perusahaan sawit yang tidak memiliki KTP lokal, sehingga rentan tersandung dengan bisa atau tidaknya mendapatkan hak pilih, baik pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilu legislatif (Pileg), maupun Pilpres.
"Saya meminta Pemprov Kaltim untuk mengimbau Pemda di 14 kabupaten/kota sampai ke level kepala desa atau kelurahan untuk memfasilitasi pembuatan KTP setempat, yang nantinya bisa memberi ruang kepada pemilih untuk mendapatkan hak pilihnya," kata Syaparudin. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/met/mir)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013