Bontang (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Kalimantan Timur mencatat sebanyak 23.000 ribu anak tidak memiliki akta kelahiran.

"Sebanyak 23.000 lebih anak di Bontang tidak memiliki akta kelahiran. Disdukcapil melihat fenomina itu sedang merencanakan rencana strategis anak untuk pengurusan proses pencatatan dan penerbitan akta kelahiran mereka," kata Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Sukardi, di Bontang, Jumat.

Dia mengatakan, Disdukcapil nantinya bekerja sama dengan institusi puskesmas dan rumah sakit akan dilakukan pencatatan setiap kelahiran untuk proses penerbitan akta kelahiran.

"Disdukcapil akan mengundang lurah, camat, puskesmas, rumah sakit untuk mensosialisasikan hal ini," ujarnya.

Bak gayung bersambut dilain pihak seperti dituturkan Sekretaris Dinas Kesehatan Bontang Asdar Ibrahim  untuk mengurangi jumlah anak yang tidak tercatat kelahiran yang ujung-ujungnya anak tidak memiliki akta kelahiran, saat ini kelahiran yang ditolong non tenaga kesehatan (nakes) sudah mulai difasilitasi mendapatkan surat keterangan kelahiran (SKK) untuk proses kelengkapan pengurusan akta kelahiran.

"SKK sendiri intinya diterbitkan oleh fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas, klinik) dan jika persalinan dilotong oleh tenaga kesehatan (bidan, dokter, sokter spesialis) yang memiliki untuk itu. Tetapi jika ada persalinan yang ditolong oleh selain bidan/dokter/dokter spesialis yang berwenang, maka secara administrasi SKK dapat dibuat oleh penolong persalinan oleh dukun atau keluarga," kata Asdar.

Dia jelaskan hal tersebut telah diedarkan ke lurah dan puskesmas termasuk mensosialisasikan SKK dengan mengundang Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Bidan Swasta, 15 kelurahan, puskesmas dan instansi terkait.
“SKK sendiri diketahui oleh Ketua RT dan lurah disertai surat keterangan saksi kelahiran," ujarnya.

Mekanisme pengurusan SKK, ibu bersalin atau keluarga dengan diketahui RT dan Lurah mengurus ke puskesmas.  

Puskesmas lantas memberikan format isian satu, dua, tiga kepada ibu bersalin atau keluarga untuk diisi.  
Puskesmas lalu memberikan komunikasi informasi edukasi kepada ibu bersalin atau keluarga dan penolong kelahiran.  

Terakhir ibu bersalin atau keluarga mendapat SKK dan melanjutkan pengurusan sampai ke pencatatan sipil.

"Jadi SKK ini dalam rangka tertangkapnya dan terbinanya ibu melahirkan oleh non tenaga kesehatan," tandas Asdar.

SKK tidak bermaksud untuk membolehkan atau membenarkan persalinan oleh selain tenaga kesehatan, tetapi memfasilitasi hak warga masyarakat yang telah ditolong oleh selain nakes untuk memperoleh surat keterangan kelahiran (kedaruratan menjangkau pelayanan kesehatan).

"Pada dasarnya pertolongan kelahiran oleh tenaga kesehatan bertujuan untuk membantu persalinan ibu agar selamat dan bayi yang dilahirkan sehat, serta berupaya menurunkan kematian ibu dan bayi pada saat persalinan dan nifas," terang Asdar.

Asdar menegaskan masyarakat harus sadar pentingnya persalinan yang ditolong tenaga kesehatan dan bagi persalinan yang ditolong selain nakes agar dilaporkan oleh kelurahan ke puskesmas untuk selanjutnya mendapatkan pembinaan oleh puskesmas.

"Bontang saat ini tingkat kelahiran non tenaga kesehatan 99,3 persen atau sebanyak 0,7 persen persalinan dari 3441 kelahiran hidup atau sebanyak 24 kelahiran di tahun 2012.  Secara nasional persalinan oleh non nakes 90 persen dan Bontang sudah melampaui batas nasional," ujarnya. (*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013