Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronie Pasie, mengatakan Komisi IV akan memanggil Dinas Perhubungan Kota Samarinda terkait penertiban truk yang parkir liar terparkir di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Loa Bakung.

 

“Kami sempat menyampaikan kepada Dishub terkait penertiban  truk parkir di pinggir jalan, namun hingga saat ini belum ada klarifikasi,” kata Novan.

Bahkan katanya truk yang terparkir di pinggir jalan poros terjadi lantaran sopir mengantri  Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU. Bukan hanya di Jalan Untung Suropati tetapi juga hal itu dapat dilihat seperti  di Jalan Juanda, Jalan PM Noor, dan Bung Tomo Samarinda Seberang.

“Kami akan minta klarifikasi terkait permasalahan ini kepada Dishub Kota Samarinda, kenapa antrian cukup panjang  di jalan-jalan poros dibiarkan,” kata Novan sapaannya saat dijumpai awak media, beberapa waktu lalu.

Menurutnya pihak Dishub harus bertindak tegas, pasalnya banyak warga yang sudah mengeluh dengan adanya antrian truk-truk  di berada di pinggir jalan, apalagi menganggu arus lalu lintas.

               Logo-DPRD Samarinda (DPRD Samarinda)


“Seperti apa polanya regulasi ada ditangan Dishub. Kami di komisi III berharap kejadian seperti ini tidak terjadi, pengguna jalan juga dilindungi undang-undang,” imbuhnya.

Novan menambahkan Komisi IV DPRD Samarinda akan menggelar rapat terkait masalah parkir, serta akan memanggil Dishub untuk mengklarifikasi kasus. (Adv/DPRD Samarinda)
 

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021