Bontang (ANTARA Kaltim)- PT Kaltim Industrial Estate (PT KEI) Kota Bontang, Kalimantan Timur, akan membangun TPS limbah yang mengandung  Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sesuai dengan  perkembangan kawasan dan peningkatan aktifitas perusahaan industri lintas regional Bontang dan sekitarnya.

“Seiring perkembangan kawasan dan peningkatan aktifitas perusahaan industri baik di Bontang maupun sekitarnya, maka PT KIE menangkap peluang ini dengan berencana membangun tempat penampungan sementara (TPS) berlokasi di Tursina Barat Kelurahan Guntung,” kata Kepala Bidang Infeksi dan Lingkungan Hidup PT KIE Kota Bontang, Indra, di Bontang, Rabu,(13/3).

Indra menjelaskan semula PT KIE memang telah membangun TPS Limbah B3 namun masih sebatas menampung limbah  dari kegiatan operasional internal.Namun hal itu sudah tidak mencukupi lagi dan perlu dibuat bangunan khusus dengan proyeksi juga akan mampu menampung limbah B3 yang dihasilkan oleh perusahaan industri yang berada dikawasan KIE termasuk perusahaan-perusahaan lain diluar KIE seperti ekplorasi batu bara perusahaan Indominco, Pama serta perusahaan lainnya di Kaltim.

Dikatakannya bahwa bangunan pengumpul limbah B3 KIE direncanakan dibangun bersebelahan dengan eks pabrik karung plastic PT Kaltim Saferina Fajar dengan luas lahan 10.000 meter persegi dan bangunan berukuran 35 x 10 meter persegi.

“Jadi luas lahan yang terpakai kurang dari 10 persen dan sisanya lahan akan digunakan untuk ruang terbuka hijau,” katanya.

Dikemukakan Indra PT KIE dalam pembuatan dokumen TPS B3  bekerjasama dengan tim Universitas Mulawarman yang diketuai oleh Adi Susanto SPi MSi.

Sebelumnya telah dilakukan presentasi  pembahasan dokumen upaya pengelolaan lingkungan (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan (UPL) di Badan Lingkungan Hidup Kota Bontang oleh Iqbal mantan Kepala Bidang Infeksi dan Lingkungan Hidup.

Dalam pemaparan dokumen terungkap sebanyak 14 jenis limbah akan ditampung di TPS B3, namun dalam pembahasan agar limbah fly ash dan bottom ash dari boiler batu baru disisihkan,  sementara 12 lainnya bisa masuk di TPS.

Dari 12 jenis limbah dimaksud di antaranya minyak pelumas bekas, accu  bekas, limbah laboratorium, tooner bekas, polychlorinated biphenyl, katalis, bahan kimia kadaluarsa, bahan kimia kemasan, lampu bekas, filter oli, pallring, filter cake.(*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013