Komisi II DPRD Kota Samarinda memberi masukan kepada Pemkot Samarinda untuk lebih komunikatif  dalam melaksanakan penertiban PKL sehingga pedagang  bersedia untuk menempati pasar yang telah disediakan.


Anggota komisi II, Abdul Rofik menyebutkan bahwa pada umumnya pedagang mencari tempat yang memiliki peluang keuntungan besar.

Pemkot Samarinda harus mengupayakan cara agar pasar yang disediakan bisa menjadi tempat yang memiliki daya tarik pengunjung untuk berbelanja sehingga potensial untuk ditempati pedagang.

"Bagaimana caranya sekarang Pemkot menjadikan pasar tradisional sebagai tempat sentral aktivitas jual beli masyarakat, kalau sekarang kesan masyarakat pada umumnya pasar tradisional itu becek, kotor dan sebagainya," kata Rofik di Samarinda.

Oleh sebab itu lanjut Rofik  pihak yang memiliki tanggung jawab di bidang pasar harus bisa membuat tempat pasar yang akan dibangun citranya lebih baik.

 
Logo DPRD Kota Samarinda
Langkah lain yang dapat diambil menurut Rofik yakni dengan penerapan layanan pesan antar hingga pembayaran cashless secara digital dikatakan olehnya berpeluang menarik minat masyarakat untuk bertransaksi di pasar tradisional.

"Untuk menertibkan PKL jangan selalu dengan penindakan, tetapi juga melalui pendampingan dan bimbingan agar mereka mengerti kenapa harus berjualan di pasar dan apa keuntungannya," sambungnya.

Kendati demikian, Rofik menilai niat dan langkah yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda dalam penataan PKL sudah cukup baik, dan menyadari perlu tahapan dan waktu agar upaya yang dilakukan bisa terlaksana dengan baik.

"Memang perlu waktu, apalagi PKL ini latar nya beragam dan cara berpikirnya beragam, jadi pemkot harus terus melakukan sosialisasi agar upaya ini bisa efektif," tandasnya. (advertorial)
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021