DPRD Kota Samarinda menyoroti pembangunan Rumah Sakit (RS) Korpri milik Pemerintah Provinsi Kaltim  berlokasi di Jalan Wahid Hasyim II, karena lokasi  itu sebagai kawasan resapan air.
 

"Kami  akan meninjau  ke lapangan untuk melihat langsung bagaimana aspek tata ruang dan dari segi lingkungannya,” kata Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, di Samarinda,Rabu (20/10/2021)

Lanjut politisi PDI-P itu, Komisi III DPRD Kota Samarinda akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan proyek pembangunan RS Korpri itu.

Ia mengatakan Komisi III akan memanggil instansi terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Balai Wilayah Sungai dan PUPR untuk meminta penjelasan tentang analisis rawan bencana.

"Artinya dalam kontek teknis mekanisme memungkinkan apa tidak faskes dibangun daerah itu. Kalau masuk jalur hijau sebenarnya tidak boleh dibangun, Tapi kita lihat nanti bagaimana desain penanganannya," katanya.

 Angkasa Jaya menambahkan mestinya proyek bangunan di Samarinda berorentasi pada kebutuhan atau urgensi masyarakat.

Loga DPRD Kota Samarinda. (ANTARA/ist)

Menurutnya dalam membangun gedung, wajib memperhatikan dampak lingkungan seperti tampungan air hujan, drainase dengan memperhatikan elevasinya serta berwawasan penanggulangan banjir atau lingkungan.

"Master plannya apakah layak, jangan sampai ada ego sektoral. Kalau itu tidak sesuai, kami akan buatkan rekomendasi ke instansi terkait," tutur Angkasa Jaya.

Angkasa Jaya menambahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di era kepemimpinan Wali Kota Andi Harun memiliki agenda kerja menanggulangi masalah banjir. Dengan begitu, penataan ruang di Kota  Samarinda harus benar - benar sinkron dengan program pemulihan alam pasca tambang batu bara. (Adv/DPRD Smd)
 

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021