Seluruh Anggota DPRD Samarinda saat ini Senin, 18 Oktober 2021 melakukan reses di masing-masing daerah pemilihannya.


Masa reses bagian dari kewajiban para wakil rakyat untuk menemui konstituennya, menyerap dan menampung keluhan masyarakat untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing legislator sebagai arah pembangunan setiap anggaran tahunan.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah mengatakan, reses yang dilakukan seluruh anggota legislator tersebut akan dilaksanakan mulai 18-27 Oktober 2021.

“Tentunya teman-teman semuanya turun ke masyarakat untuk menampung usulan dan saran dari konstituennya, dewan wajib menampungnya,” ungkap Helmi, Senin (18/10/2021).

Biasanya, kata Helmi, dalam setahun itu DPRD Samarinda melakukan reses sebanyak tiga kali, durasinya 7-10 hari seluruh legislator bekerja di luar kantor.

“Dari reses itu banyak masalah masyarakat yang harus diakomodir mulai dari masalah pembangunan fisik maupun non fisik,” ujarnya.

Sebanyak 45 Anggota DPRD Samarinda 10 hari ke depan akan turun menjumpai seluruh warga Samarinda sesuai dapilnya.

Setiap pelaksanaan reses, para Anggota DPRD Samarinda wajib melaksanakan dan memberikan laporan secara tertulis dari hasil menampung aspirasi masyarakat.
 
Logo DPRD Kota Samarinda

Para legislator pun boleh melaksanakan reses secara perorangan maupun secara kelompok sesuai dapil masing-masing.

Diketahui, di Samarinda terdiri atas 5 dapil, yaitu Dapil 1 meliputi Kecamatan Samarinda Ilir, Sambutan, dan Kecamatan Samarinda Kota.

Sementara dapil 2 meliputi, Kecamatan Palaran, Loa Janan Ilir, dan Samarinda Seberang. Dapil 3 meliputi Kecamatan Sungai Kunjang, sedangkan Samarinda Ulu masuk dapil 4. Lalu, Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang adalah dapil 5. ( advetorial)

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021