Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy  mengimbau kepada bupati dan walikota yang daerahnya belum membentuk Badan Penangulangan Bencana agar segera  membentuk lembaga tersebut.

Hal itu sesuai Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mengamanatkan tanggung jawab Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah masing-masing. Sedangkan, Pemprov memberikan bantuan serta dukungan yang diperlukan, baik sumber daya manusia (SDM), logistik dana maupun peralatan.    

"Saya turut  prihatin masih ada daerah yang belum terbentuk lembaga  penangulangan bencana. Kita bukan  mengharapkan datangnya musibah, tetapi perlu kewaspadaan dini jika terjadi bencana yang datangnya tidak kita ketahui," kata Wagub Farid Wadjdy usai  membuka Rapat Koordinasi Penangulangan Bencana Daerah se-Kaltim di Balikpapan, Selasa (5/3 ).

Saat ini sangat diperlukan komitmen pemerintah kabupaten dan kota  untuk mengalokasikan anggaran operasional jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kewaspadaan jika terjadi bencana. Daerah juga harus menyiapkan tenaga-tenaga yang andal dan terlatih untuk penangulangan bencana.

Pemprov Kaltim saat ini lanjut  Wagub, terus mengantisipasi kemungkinan datangnya suatu musibah  meskipun potensi gempa maupun tsunami sangat kecil di Kaltim. Potensi musibah bisa terjadi akibat banjir, kebakaran  maupun tanah longsor. Kehadiran BPBD Kaltim untuk mengkoordinasikan penanganan bencana telah teruji dalam sejumlah peristiwa.  

Bencana lain yang menurut Wagub Farid Wadjdy potensial diwaspadai adalah bencana sosial,  kerusuhan, pertikaian antaretnis bernuansa SARA maupun bencana akibat kegagalan perusahaan minyak, pupuk dan bahan kimia berbahaya. Beragam bencana yang pernah terjadi seharusnya menjadi pembelajaran semua pihak bahwa bencana akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat.  

Karena itu, Pemprov Kaltim bertekad kuat untuk mengatasi permasalahan bencana  dengan memberi perhatian untuk pelestarian lingkungan hidup. Sebagai contoh, dalam upaya mengurangi pemanasan global maka Gubernur Awang Faroek menggalakkan  program Kaltim Green yakni; setiap orang diwajibkan menanam lima  pohon  (one man five trees) dengan tujuan menurunkan emisi gas karbon di Indonesia hingga 26 persen pada 2020.

Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota diharapkan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan BPBD Kaltim dengan membentuk Pusat Pengendalian Operasional Bencana (Pusdalops PB) sebagai sarana informasi, pendataan dan komunikasi di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.   

"Pemprov sangat mengharapkan perhatian walikota dan bupati, BUMN/BUMD, pengusaha lokal, dinas/instansi terkait, kelompok masyarakat dan masyarakat Kaltim pada umumnya, untuk dapat menumbuhkembangkan kepedulian terhadap penanggulangan bencana. Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) yang ada di daerah-daerah juga diharapkan dapat saling berkoordinasi dan memberikan kontribusi terhadap penanganan bencana di wilayahnya," pesan Farid.

Wagub meminta agar dari Rakor ini tergambar kebijakan dan strategi program kegiatan penanggulangan bencana secara nasional dan provinsi, juga terhimpun masukan-masukan tentang program kegiatan  2013 dan usulan tahun 2014 mendatang, mengindentifikasi usulan kegiatan dan permasalahan, serta besarnya kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kaltim.

Sementara itu Kepala BPBD Kaltim Wahyu Widhi Heranata merasa bangga kepada para peserta meskipun ada yang belum terbentuk Badan Penangulangan Bencana, mereka  tetap antusias.

"Hasil Rakor ini akan menjadi bahan Musrenbang Kaltim, April mendatang. Selain itu juga untuk mencari solusi tepat dan cepat jika terjadi bencana," tegas Widhi.

Para peserta Rakor selanjutnya akan melakukan orientasi lapangan ke Pusat Pengendali Operasi  (Pusdalop) di Denpasar,  Bali. (Humas Pemprov Kaltim/sar/adv)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013