Pergantian alat kelengkapan dewan (AKD) di dalam struktur lembaga DPRD Kota Samarinda akan segera dilakukan. Yakni antara Muhammad Afif Rayhan Harun yang saat ini menjabat anggota Komisi II bergeser ke Komisi I menggantikan Muhammad Rudi.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah membenarkan pergantian tersebut usai Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat internal menyusun kegiatan anggota dewan, Selasa (12/10/2021) kemarin, di Kantor DPRD Samarinda. 

Helmi menyebut, dari beberapa kegiatan yang disusun oleh Banmus satu di antaranya adalah pertukaran kursi antara Afif Rayhan dengan Muhammad Rudi dari Fraksi Gerindra. Pergantian ini pun akan dilakukan melalui rapat paripurna internal.

"Hanya dari fraksi Gerindra saja, tidak ada yang lain," ungkap Helmi kepada awak media. 

 
Logo DPRD Kota Samarinda (Arumanto)

Sementara itu, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyebutkan, rotasi antar komisi itu dilakukan atas dasar keinginannya. 

Putra Wali Kota Samarinda yang karib di sapa Afif itu mengaku, sejak awal sebelum menjabat sebagai anggota dewan di DPRD Samarinda, memang Komisi yang membawahi bidang hukum lah yang ingin didudukinya. 

Ia menyebut, alasan berpindah ke Komisi I DPRD Samarinda agar dapat menerapkan ilmu-ilmu yang dipelajarinya di kampus. 

"Walaupun memang tidak ada hukum yang sempurna. Tapi setidaknya kami bisa membuat hukum itu yang sedikit sekali bisa dimasuki celahnya," ujarnya saat ditemui di ruangannya. (advertorial)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021