Nunukan  (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, membuka pendaftaran anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Ketua KPU Kabupaten Nunukan Muhammad Sain ST di Nunukan, Senin, menyatakan pendaftaran ini dibuka untuk merekrut anggota PPK dan PPS yang akan menjadi penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Timur pada September 2013.

Selain itu, lanjut dia, anggota PPK dan PPS yang lolos tersebut juga akan melanjutkan tugas dan tanggung jawab menjadi penyelenggara pemilihan calon anggota legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden RI pada 2014.

Pendaftaran itu dibuka sejak Senin (18/2) dan berakhir Selasa (26/2) untuk anggota PPK sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan PPS ditingkat kelurahan atau desa, ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah PPK yang akan dibentuk pada 15 kecamatan masing-masing lima orang dan PPS pada 200 desa dan kelurahan masing-masing tiga orang.

Muhammad Sain menambahkan, calon anggota PPK dan PPS ini akan menjalani tes pada 1 Maret 2013. Calon anggota PPK akan menjalani tes tertulis dan wawancara, sedangkan calon anggota PPS hanya mengikuti tes wawancara.

Perbedaan jenis tes ini, kata dia, calon anggota PPK harus melalui dua kali tes karena tugas dan tanggung jawabnya lebih berat daripada calon anggota PPS, serta perlu memahami benar bentuk-bentuk tugas dan kewenangannya dalam pelaksanaan pemilu.

"Untuk tes tertulis calon anggota PPK terkait masalah pengetahuan pemilu dan kewilayahan," ujarnya.

Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu, melalui tes tertulis akan ditentukan 10 orang dan pada tes wawancara ditetapkan lima orang untuk menjadi anggota PPK pada masing-masing kecamatan. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013