Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Kota Samarinda melakukan studi banding ke Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (5/10/2021)


Dalam pembahasan tersebut, Bapemperda mendapat sejumlah masukan, antara lain dibutuhkan perluasan dan pengaman areal lahan pertanian dan pemberian insentif bagi para petani, untuk menimbulkan daya tarik para petani dalam meningkatkan kualitas pertanian di Samarinda.

Rombongan Bapemperda di dampingi Kepala Dinas Pertanian beserta jajarannya, disambut langsung Kepala dinas Pentanian, kepala Dinas PU dan staf ahli Pemkab Sleman, di Pendopo Bupati Sleman.

Anggota Bapemperda Muhammad Novan Syahronny Pasie, menjelaskan Raperda Pertanian dibuat dengan alasan makin sempitnya lahan pertanian di wilayah Kota Samarinda, karena akibat alih fungsi lahan untuk kegiatan pertambangan,,perumahan dan industri.

"Sejumlah wilayah Samarinda sempat punya lahan pertanian seperti di wilayah Lempake dan Palaran, dan saat ini kawasan tersebut tergerus oleh kegiatan industri dan pembangunan, Untuk itu perlu ditinjau kembali agar sektor pertanian di Samarinda bisa di optimalkan kembali,"kata Novan.



 

Anggota Bapemperda Muhammad Novan Syahronny Pasie (Arumanto)


Ia mengatakan Perda pertanian nanti bertujuan untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian sehingga Kota Samarinda masih punya lahan yang luas untuk bercocok tanam.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, pemberian insentif bagi para petani juga perlu dilakukan. Namun butuh dukungan dari pemerintah Kota yang di tuangkan dalam peraturan Walikota.

“Para petani juga perlu dilakukan untuk memberikan dukungan kepada para petani. Tapi kebijakan tersebut butuh dorongan pemkot yang di tuangkan dalam perwali” ungkapnya.

Ia berharap Raperda Pertanian tersebut dapat meningkatkan kebutuhan pangan masyarakat Kota Samarinda dan meningkatkan kesejahteraan para petani serta mendorong kesadaran masayarakat untuk mengelola pertanian (Adv/*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021