Pemprov Kalimantan Timur menginisiasi pembentukan Tim Penyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), untuk menyediakan panduan mengintegrasi variabel kependudukan dalam berbagai proses pembangunan.
"Proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan," ujar Kepala Biro Kesejahtraan Rakyat Setprov Kaltim Andi Muhammad Ishak saat Rapat Pembentukan Tim Penyusun GDPK Kaltim di Samarinda, Kamis.
Untuk itu, lanjutnya, penyusunan GDPK dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan, menjadi hal yang sangat penting.
Penyusunan GDPK merupakan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan lndonesia, yakni untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
"Kunci keberhasilan pembangunan adalah memanfaatkan jendela peluang. Terbukanya jendela peluang 2020-2045 memberikan kesempatan untuk membangun manusia dengan segala persoalan dan tidak dapat dilaksanakan sendiri-sendiri," katanya.
Seperti membangun manusia unggul seutuhnya menjadi SDM unggul pada tahun 2045, sehingga diperlukan kerja sama karena saling terkait antara satu sektor dengan sektor lainnya, kemudian diperlukan komitmen semua pemangku kepentingan mulai pusat hingga daerah," katanya.
Untuk itu, ia menyambut baik pembentukan tim tersebut karena akan menjadi acuan dalam penyusunan serta pemanfaatan dokumen GDPK agar terarah, tepat sasaran, tepat waktu serta sinergis antarsektor dan wilayah.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, secara garis besar pembangunan kependudukan meliputi lima aspek penting.
Lima aspek itu, pertama adalah kuantitas penduduk, meliputi jumlah, struktur dan komposisi penduduk, laju pertumbuhan penduduk, serta pesebaran penduduk.
Kedua adalah kualitas penduduk yang berkaitan dengan status kesehatan dan angka kematian, tingkat pendidikan, angka kemiskinan dan angka pernikahan dini.
Ketiga adalah mobilitas penduduk seperti tingkat migrasi yang mempengaruhi persebaran penduduk antarwilayah. Keempat, data dan informasi penduduk. Kelima adalah penyerasian kebijakan kependudukan melalui pembangunan kependudukan dan KB.
'Sedangkan strategi pelaksanaan GDPK melalui lima pilar, terdiri dari pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pengarahan mobilitas penduduk, dan pengembangan data base kependudukan, kata Soraya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021