Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Korpri di kawasan Kompleks Stadion Madya Sempaja, Samarinda, dalam rangka peningkatan layanan kesehatan bagi ASN di lingkup pemerintah setempat.


"Alhamdulillah, kami bersyukur akan segera dibangun RSUD Korpri melalui pos angaran APBD tahun 2021 ini," kata Direktur RSUD Korpri Pemprov Kaltim dr.E. Harleni Aroma di Samarinda, Minggu.

Menurut dr Leni, desain bangunan Rumah Sakit ini akan berbeda dengan bangunan RS Korpri se Kalimantan. Karena, didesain bangunannya memiliki penyerapan air.

Artinya, bangunan berbentuk panggung, sehingga di bawah bangunan ada penampungan air. Dengan begitu, mampu menyerap air ketika terjadi hujan deras dan banjir di kawasan sekitar rumah sakit.

"Semoga pembangunan ini berjalan lancar. Karena, ini juga untuk pelayanan kesehatan masyarakat," jelasnya.

Menurut dia, bangunan Rumah Sakit Korpri lama di kawasan Kompleks Stadion Segiri sudah tidak layak, kapasitas untuk pasien yang dirujuk ke RSUD Kopri.

Diketahui, RSUD Korpri merupakan Rumah Sakit kelas D yang sebelumnya merupakan Poliklinik Korpri dan sesuai surat pernyataan kesepakatan Sekretaris Korpri Provinsi Kaltim Nomor 050.1397.UM.2016 tanggal 15 Juni 2016 telah disepakati bahwa penggunaan Poliklinik Korpri diserahkan sepenuhnya kepada RSUD Abdul Wahab Sjahranie.

Pada 6 Juli 2017 telah disepakati Perjanjian Kerja sama antara Rumah Sakit Umum Korpri dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda dengan Nomor : 133/KTR/VIII–01/0717 dan 019.8.III.UM.VII/2017. Tanggal 10 Juli 2017 RSUD Korpri menerima pasien peserta JKN.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 4440/K.126/2019 tentang Pengalihan Manajemen Operasional Pengelolaan RSUD Korpri Kepada Dinas Kesehatan Kaltim dan pada Februari 2019 RSUD Korpri resmi pengelolaannya dibawah Dinas Kesehatan Kaltim.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menerangkan gedung RSUD Korpri yang dibangun di Komplek Stadion Madya Samarinda itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terlebih sejumlah pakar memprediksi COVID-19 dalam lima tahun belum tuntas.

Dia menjelaskan proyek pembangunan senilai Rp43,3 M dengan kontraktor PT Telaga Pasir Kuta ini melibatkan PT Geomap Internasional Consultant sebagai Konsultan Supervisi dan ditargetkan 128 hari sudah selesai.

“Gedung RSUD Korpri dirancang PT Arista Gemilang Konsulido dengan nilai kontrak Rp674 juta lebih, sementara pelaksananya PT Telaga Pasir Kuta dan konsultan PT Geomap Internasional Consultant dengan kontrak Rp805 juta lebih, sehingga total biaya proyeknya Rp45 miliar lebih karena ada review dengan nilai kontrak Rp99 juta,” terang Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021