Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Bupati Kutai Katanegara (Kukar) Rita Widyasari geram dan sedih melihat kondisi sebagian jalan poros Kelurahan Loa Tebu menuju Kecamatan Sebulu yang longsor hingga hampir separuh badan jalan, akibat aktivitas tambang batu bara.

"Sangat menyedihkan, inilah Kukar. Banyak yang harus ditangani khususnya infrastruktur jalan," ujarnya saat meninjau jalan yang longsor di Sebulu tersebut, Kamis (14/2), bersama Ketua DPRD Kukar Awang Jacoub Luthman dan Kepala Dinas Bina Marga Wisaksono.

Rita geram karena menurutnya jalan yang terkena abrasi tersebut diakibatkan ada bekas aktifitas tambang batu bara tak jauh dari badan jalan, yang ditinggalkan begitu saja tanpa direklamasi.   

"Yang jelas ini izin tambang sudah lama. Tapi sekarang bagaimana membenahi permasalahan ini," ungkapnya.

Untuk itu dirinya akan meminta kepada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), untuk memberikan data perusahaan yang tidak mengindahkan aturan berkenaan dengan lingkungan seperti misalnya tidak melakukan reklamasi. 

Ia juga mengimbau agar Distamben dan BLHD memiliki dan menyampaikan data dan bukti mislanya berupa foto perusahaan yang tak manjalankan aturan atau tidak peduli lingkungan.

Dikatakan Rita jika sudah apat laporan tersebut, Ia akan memanggil manajemen perusahaan untuk diberi peringatan atau teguran.

"Perusahaan semacam ini nanti kita kumpulkan untuk ketemu dengan saya," tegasnya.

Sedangkan untuk menangani jalan yang longsor tersebut dikatakan Rita akan secepatnya ditangani dengan meminta persetujuan DPRD untuk mendahulukan mengeluarkan anggaran, karena sifatnya darurat atau rawan menimbulkan korban.

"Kita akan mendahului anggaran atas persetujuan DPRD untuk menganggarkan perbaikan jalan ini,  karena ini bisa membahayakan," ujarnya. (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013