Sebanyak 4.466 sertifikat tanah program redistribusi untuk masyarakat Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur telah selesai dan secara simbolis diserahkan oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, Rabu.


"Terima kasih kepada Presiden sudah menyerahkan sertifikat tanah program redistribusi untuk masyarakat Kutai Timur," kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pada Kegiatan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 secara daring dari ruang Heart of Borneo, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim.

Pada acara tersebut sebanyak 124 sertifikat tanah diserahkan secara simbolis oleh Presiden Ri Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat di Istana Negara, Jakarta yang juga diikuti secara virtual dari kabupaten/kota se Indonesia.

Presiden Jokowi menekankan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN) beserta kantor perwakilan di daerah untuk segera menyelesaikan sertifikat tanah bagi masyarakat sesuai tujuan utama dari reforma agraria yang secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan kemiskinan masyarakat.

"Saya berkali-kali menyampaikan tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah terus menerus berlangsung, apalagi itu terkait hak milik rakyat kecil," Kata Presiden Jokowi.

Selain itu, lanjut Jokowi kepada pengusaha juga wajib memliki kepastian hukum atas bidang tanah usahanya. Kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama.

"Komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada dalam mewujudkan reforma agraria untuk masyarakat," kata Jokowi.

Wagub Hadi Mulyadi berharap pemberian sertikat tanah ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya oleh masyarakat Kutai Timur yang menerimanya.

" Mudah-mudahan pemberian sertifikat ini menjadi bagian penting dalam membangun Kaltim dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah," kata Hadi Mulyadi.

Hadi Mulyadi mengapresiasi jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN di Kaltim yang telah menyelesaikan sertifikat tanah khususnya bagi masyarakat di Kutai Timur yang merupakan program redistribusi tanah objek reforma agraria 2021 di Kaltim.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021