Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal membantu 2.163 pelaku usaha kecil dan menengah terdampak COVID-19 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara Purwantara di Penajam, Rabu mengatakan anggaran bantuan sosial bagi pelaku UKM melalui APBD 2021 itu bagian dari program pemulihan ekonomi.

Penerima bantuan sosial dari APBD tersebut diprioritaskan bagi pelaku UKM yang tidak mendapatkan bantuan produktif usaha kecil menengah (BPUM) dari pemerintah pusat.

"Penerima bantuan sosial dari APBD 2021 sudah terdata dan akan disalurkan pada Oktober 2021," ujar Purwantara.

"Sebanyak 2.163 pelaku UKM yang berhak dapatkan bantuan sosial itu, satu pelaku usaha dapat Rp1,2 juta," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyediakan Rp2,8 miliar untuk bangkitkan UKM terdampak virus corona tersebut.

Dana bantuan bersumber dari DID (dana insentif daerah) yang diperuntukkan pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi.

Pemulihan sektor UKM menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan bantuan kepada pelaku UKM yang pendapatannya paling rendah.

Bantuan tersebut, jelasnya, akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pelaku UKM yang terpilih mendapat bantuan sosial dari APBD tersebut.

Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah melakukan sosialisasi menyangkut bantuan bagi UKM dari APBD di empat kecamatan.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021