Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) akan membentuk Kelompok Kerja Media Massa di lingkungan Polda Kaltim, untuk kepentingan peliputan dan hal lain yang berkaitan dengan tugas kepolisian setempat.


"Untuk kepentingan pembentukan kelompok kerja media ini, maka Polda Kaltim bersurat ke PWI Kaltim untuk meminta data wartawan yang bersertifikasi," ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kaltim Endro S Efendi di Samarinda, Selasa.

Permintaan data wartawan bersertifikasi atau wartawan berkompeten tersebut dilakukan oleh Bidang Humas Polda Kaltim melalui surat ke PWI Kaltim, yakni data wartawan kompeten yang menjadi anggota PWI Kaltim.

Surat dari Kabid Humas Polda Kaltim ini bernomor B/87/IX/HUM.6.1/Bidhumas, tertanggal 10 September 2021 perihal data sertifikasi kompetensi wartawan.   

"Data sudah kami serahkan, sesuai dengan permintaan, yakni khusus untuk wartawan yang sudah kompeten dan menjadi anggota PWI Kaltim," ucap Endro.

Surat yang ditandatangani oleh Kabid Humas Polda Kaltim KBP Yusuf Sutejo SIK MT ini menyebutkan, Bidang Humas Polda Kaltim akan membuat Kelompok Kerja Media Massa di lingkungan Polda Kaltim, sesuai dengan sertifikasi kompetensi wartawan.

"PWI Kaltim secara resmi sudah mengirimkan data yang diminta tertanggal 14 September 2021 itu. Kami juga berkoordinasi agar bisa bertemu langsung dengan Kabid Humas Polda Kaltim sebagai tindak lanjut dari kerja sama awal ini," katanya.

Saat ini, lanjutnya, jumlah anggota PWI di seluruh Kaltim yang memiliki sertifikat uji kompetensi sebanyak 264 orang. Jumlah ini terbagi atas 61 wartawan utama, 80 wartawan madya, dan 123 wartawan muda. 

"Di Kaltim, jumlah wartawan kompeten lebih dari itu, namun tidak semua wartawan kompeten menjadi anggota PWI Kaltim. Meski wartawan yang ikut uji kompetensi di PWI, namun tidak otomatis menjadi anggota PWI, karena menjadi anggota itu sifatnya suka rela," ucap Endro.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021