Bankaltimtara yang mencakup wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, hingga September 2021 telah mengucurkan kredit bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mencapai Rp2,2 triliun.


"Jumlah UMKM yang menyerap modal usaha sebesar Rp2,2 triliun tersebut ada sekitar 4.000 UMKM mulai dari Provinsi Kalimantan Timur hingga Kalimantan Utara," ujar Pemimpin Divisi Kredit Ritel dan Konsumen Bankaltimtara Taufikurrahman di Samarinda, Selasa.

Usaha yang dijalankan oleh ribuan UMKM yang memanfaatkan modal usaha dari Bankaltimtara ini terdiri dari berbagai sektor, antara lain perdagangan, jasa, industri, konstruksi, pertanian, peternakan, hingga perkebunan.

"Tiap kabupaten/kota memiliki karakteristik berbeda, sehingga pelaku UMKM yang menyerap modal pun berbeda jenis usahanya. Di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam misalnya, karena di sana karakteristik pertanian, maka serapan modal usahanya juga sektor pertanian," kata Taufik.

Ia melanjutkan, di masa pandemi COVID-19 ini memang ada kesulitan bagi pelaku UMKM dalam angsuran, karena secara umum ekonomi memang lesu akibat dari adanya pembatas kegiatan masyarakat.

Menurutnya, banyak usaha yang terganggu sehingga angsuran pun terhambat, misalnya jasa katering yang tidak mulus karena acara pernikahan dengan tamu terbatas, ulang tahun dan pesta pun terbatas, sehingga pemasukan UMKM menurun drastis.

Dari sektor pertanian pun demikian, petani cabai misalnya, lanjut Taufik, ketika harga cabai naik, banyak petani yang menanam, tapi ketika panen, pasar yang menampung terbatas sehingga harga pun anjlok.

Namun demikian, seiring adanya relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk UMKM, kemudian Bankaltimtara melakukan restrukturisasi, maka para pelaku UMKM bisa bangkit lagi melakukan angsuran.

"Macam-macam restrukturisasi yang kami lakukan untuk UMKM selama pandemi, ada yang dilakukan penundaan pokok, penundaan bunga, dan memperpanjang jangka waktu. Semua yang kami lakukan disesuaikan dengan kondisi lapangan," ucap Taufik.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021