Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur telah menyiapkan solusi penanganan sampah yang terjadi di wilayah setempat dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah konsep Reduce (mengurangi), Reuse (penggunaan kembali) dan Recycle (daur ulang) atau diistilahkan dengan TPS 3R.


Wali Kota Samarinda Andi Harun, di Samarinda, Senin menjelaskan, TPS 3R disiapkan sebagai lokasi kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang sampah berskala kawasan.

Salah satu TPS 3R yang akan dicanangkan ialah di kawasan Pasar Segiri Kota Samarinda.

Andi Harun, langsung meninjau titik lokasi yang akan menjadi TPS 3R tersebut.

Secara pemantauan, lokasi TPS 3R tersebut tidak jauh dari TPS Pasar Segiri.

"Peruntukkannya sebagai pasar. Jadi nanti ada pemisahan sampahnya dari Tempat Pengolahan Sampah secara umum, ketika sudah bersih masuk ke TPS 3R, untuk lokasi pemisahan sampahnya tidak terlalu jauh dari TPS." kata Andi Harun kepada awak media.

Andi mengatakan, anggaran pembuatan TPS 3R pun telah disiapkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Untuk sementara prosesnya masih terkendala adanya bangunan lama yang masih berdiri di titik lokasi TPS 3R," imbuh Andi Harun.

Andi meyakinkan secepatnya tempat tersebut akan dikosongkan dan pembangunan TPS 3R dimulai selambat - lambatnya pada bulan Oktober 2021.

"Tinggal ada bangunan yang kita mau bicarakan, tapi itu masih lokasi lahan Pemkot. dan bulan ini saya harap bisa dikosongkan, selanjutnya dibangun TPS," jelas Andi.

Selain penentuan titik lokasi TPS 3R, Andi juga melakukan pemantauan terhadap saluran drainase dalam Pasar Segiri.

Selama pemantauan, Andi melihat ada beberapa drainase yang ditutup karena kegiatan pematangan lahan di area belakang pasar.

Ia akan melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah Kalimantan IV untuk memperlancar saluran drainase kawasan pasar tradisional tersebut.

"Saluran drainase di dalam pasar akan dihubungkan satu sama lain, sehingga bisa terbuang ke Sungai Karang Mumus," tutup Andi. 
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021