Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni berharap sejumlah objek wisata di Kaltim sudah bisa dibuka kembali dengan adanya penurunan kasus COVID-19 di Kaltim, seperti halnya pembukaan kembali di sejumlah objek wisata di Pulau Jawa.


Sri Wahyuni di Samarinda, Senin menjelaskan untuk membuka kembali objek wisata yang sempat ditutup karena pandemi, pengelola objek wisata harus mendapat izin dari satuan tugas (satgas) penanganan COVID-19 di kabupaten/kota.

“Pembukaan objek wisata maupun pusat perdagangan, ruang publik yang ada di masing-masing daerah menjadi kewenangan satgas penanganan COVID-19 di daerah," katanya.

Sri menambahkan salah satu pertimbangan membuka objek wisata, dengan melihat situasi pandeminya di daerah setempat, Jika wilayah tersebut masuk PPKM Level 2 maupun 3, kemungkinan bisa dibuka dengan persetujuan satgas, dengan syarat protokol kesehatan ketat pula.

Berdasarkan informasi Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) di wilayah Jawa, lanjut Wahyuni, pembukaan objek wisata sudah mulai dilakukan dibarengi pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi, dan diharapkan Kaltim segera menyusul.

Karena itu, dia memminta para pengelola objek wisata untuk bersabar. Hal terpenting, vaksin untuk para pelaku industri wisata bisa tercapai guna menyambut pembukaan objek wisata di daerah,

"Dari beberapa daerah sudah ada yang membuka objek wisatanya. Tentu satgas COVID-19 sudah memberikan izin, termasuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan setempat melihat kondisi penyebaran kasus COVID-19, dibarengi pemberlakuan protokol kesehatan ketat," ujarnya.

Untuk dinas pariwisata, lanjut Wahyuni, sifatnya hanya supervisi dan mengingatkan harus lebih ketat melaksanakan protokol kesehatan.

Dia berharap industri pariwisata memiliki sertifikat cleanliness, health, safety and environment (CHSE) yang memenuhi standar protokol kesehatan.

"Kami harapkan para pelaku industri pariwasata memiliki sertifikat CHSE diprioritaskan membuka objek wisata, tapi dengan pengawasan supervisi penerapan protokol kesehatan yang ketat. CHSE itu tidak hanya diterapkan pada saat penilaian, tapi selama beroperasi," ucap Sri Wahyuni.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021