Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Syaparudin meminta  Gubernur Kaltim, H  Awang Faroek Ishak  dapat mengambil sikap tegas menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan Bendungan Marangkayu bersama Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.  

"Pembangunan Bendungan Marangkayu hingga saat ini tidak kunjung selesai. Penyebabnya masalah pembebasan lahan, untuk itu  saya meminta gubernur  agar menyelesaikan permasalahan ini. Pemprov harus membantu Pemkab Kukar, apa masalahnya sehingga pembebasan lahan masih tersendat," kata politisi asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) ini, Selasa (5/2).

Syaparudin menjelaskan,  hingga saat ini lahan untuk site struktur bangunan dan area konstruksi jaringan irigasi serta bendungan regulator belum dibebaskan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Jika masalah pembebasan lahan itu tidak selesai, diperkirakan hingga akhir masa kontrak pada Desember 2013 kemajuan pembangunannya hanya dapat mencapai 70 persen.

"Kendala pembebasan lahan tersebut sangat berdampak pada serapan anggaran,  dimana hingga saat ini baru  mencapai  Rp 121,98 miliar atau 31,52 persen dari total anggaran  yang sudah dialokasikan sebesar Rp386,94 miliar. Masyarakat Marangkayu pun mengharapkan kepada pemerintah agar bendungan di daerah mereka dapat segera beroperasi," kata Syaparudin.

Wakil rakyat asal Dapil Kutai Kartanegara dan Kutai Barat ini  menyebutkan, dengan beroperasinya bendungan tersebut, maka program pencetakan sawah di Desa Santan Ilir, Desa Sebuntal dan Marangkayu pada umumnya dapat semakin baik dan luas.

"Semakin banyak pencetakan sawah maka semakin banyak penyerapan lapangan pekerjaan bagi  masyarakat desa dan dapat meningkatkan produksi pangan Kaltim secara umum,"  kata Syaparudin. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/mir)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013