Subsektor tanaman perkebunan rakyat di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Agustus 2021 mampu mendongkrak Nilai Tukar Petani (NTP) yang secara umum naik menjadi 120,53.


"Tanaman perkebunan rakyat pada Agustus 2021 naik sebesar 3,75 persen. Kenaikan cukup tinggi inilah yang menjadikan NTP Kaltim secara umum naik menjadi 120,53 atau naik 1,14 persen ketimbang bulan sebelumnya," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Rabu.

Secara umum, peningkatan NTP disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It), sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun.

NTP yang sebesar 120,53 tersebut merupakan gabungan dari lima subsektor pertanian yang disurvei oleh pihaknya, yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 94,88.

Kemudian Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 104,42, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 150,84, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 104,40, dan Nilai Tukar Nelayan serta Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 101,51.

Pada Agustus 2021, hanya terdapat satu subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik 3,75 persen.

Sementara empat subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman pangan turun 0,29 persen, subsektor hortikultura turun 2,68 persen, subsektor peternakan turun 2,29 persen, dan subsektor perikanan turun 0,69 persen.

Senada dengan kenaikan NTP, maka Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kaltim pada Agustus 2021 juga naik 0,93 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 120,97, sehingga menjadi 122,10.

"Jika NTUP dilihat menurut subsektor, hanya subsektor tanaman perkebunan rakyat yang mengalami peningkatan. Sementara empat subsektor lainnya mengalami penurunan," kata Anggoro.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021