Samarinda (ANTARA Kaltim) - Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, dr Rachim Dinata Marsidi, mengatakan rumah sakit yang dipimpinnya itu masih tipe B non Pendidikan dan berharap dalam waktu dekat bisa menjadi tipe B Pendidikan, dengan kelembagaan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemprov Kaltim.

"Yang paling penting adalah bagaimana memuaskan pelanggan dengan memberikan pelayanan prima, menjaga dan meningkatkan citra diri sebagai lembaga pemerintah dan memberdayakan karyawan, serta tercapainya rumah sakit unggulan yang ramah dan profesional," kata Rachim.

Adapaun seluruh karyawan berjumlah 991 orang yang terdiri dari tenaga medis 82 orang, tenaga paramedis 442 orang, dan tenaga non medis 442 orang.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut Rachim berharap dukungan bantuan penyelesaian utang piutang rumah sakit yang keseluruhan berjumlah  Rp22 miliar lebih.

Piutang tersebut meliputi Jamkesmas Rp2 miliar  lebih, Pemkot Samarinda Rp47 juta lebih, Pemkot Balikpapan Rp3 miliar lebih, sejumlah Pemkab  Rp9 miliar dan Rp 6 miliar lebih pada pihak lainnya.

Sedangkan Direktur RSUD  Atma Husada Mahakam Samarinda, dr Fadilah menyebutkan tupoksi sesuai dengan Perda No 07 Tahun 2011 tentang kedudukan RS jiwa daerah Atma Husada Mahakam dan peraturan gubernur No 81 Tahun 2011 tentang tugas pokok dan fungsi yaitu melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah bidang pelayanan kesehatan jiwa dan narkoba, psikotropika, serta zat adiktif lainnya (NAPZA).

"RSUD Atma Husada Mahakam adalah rumah sakit jiwa tipe A non pendidikan dan dalam rangka Kaltim bebas pasung 2013, telah membebaskan 20 pasien yang dipasung. Memberikan obat suntik sebanyak 300 ampul tahun 2012 dalam program bebas pasung. Program doping, program home visit," kata Fadilah.

Kekurangan tenaga medis menjadi faktor penghambat dalam menangani pasien gangguan jiwa yang pastinya membutuhkan perhatian secara intensif dan membutuhkan banyak kesabaran jika dibandingkan dengan penanganan pasien dengan penyakit biasa.

Kini ada 250 tempat tidur, sedangkan perawat yang menangani hanya 80 orang.  Idealnya satu perawat menangani satu tempat tidur, itu  berarti  sedikitnya ada 170 orang lagi tenaga medis yang dibutuhkan.

"Mudah-mudahan apa yang menjadi keluhan ini bisa segera dibantu Pemprov Kaltim, khususnya Komisi IV DPRD Provinsi, karena bagaimanapun kasus pasien gangguan jiwa yang ditangani oleh rumah sakit AHM terus mengalami lonjakan, anggaran yang memadaipun sangat dibutuhkan," kata Fadilah. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/mir)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013