Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Biaya kajian akademis dari pembuatan peraturan daerah menjadi bagian yang paling banyak menyedot biaya dalam proses pembuatan peraturan daerah tersebut.

"Itu yang paling mahal. Kita harus membayar tenaga ahli atau konsultan, dan mereka juga biasanya tim. Satu tim bisa 7 orang anggotanya. Belum lagi kalau harus didatangkan dari luar Balikpapan," ungkap Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (29/1).

Anggaran pembuatan sebuah peraturan daerah, sebut Solong, berkisar dari Rp200 juta hingga Rp500 juta. Anggaran untuk kajian akademis tersebut bisa mencapai sepertiga dari total anggaran itu.

Selain kajian akademik, juga termasuk dalam komponen pembiayaan adalah konsultasi dan studi banding ke daerah yang sudah memiliki peraturan yang serupa.

Namun demikian, dengan melibatkan akademisi dan mendasarkan aturan berdasarkan kajian akademis tersebut, diharapkan peraturan tersebut dapat memberi kepastian hukum di masyarakat dalam hal yang diatur perda tersebut.

"Yang lebih penting, Perda itu tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, atau aturan lain yang berkaitan, sehingga berpotensi dibatalkan Menteri Dalam Negeri," kata Solong.

Solong juga menambahkan bahwa tahun 2013 ini ada 40 raperda yang diajukan Pemkot dan DPRD Kota untuk dibahas dan direvisi.

Dalam rapat gabungan DPRD dan Pemkot Balikpapan Senin (28/1) lalu disepakati ada 10 raperda yang ditangguhkan untuk dibahas.

"Kita tunda untuk dibahas karena belum memiliki kajian dan naskah akademis yang diberikan oleh tenaga ahli ataupun konsultan dari perguruan tinggi," sebut Solong.

Termasuk yang dicoret dari pembahasan ini adalah perda minuman keras karena masih harus menunggu penyesuaian dan pengkajian lebih dalam.

Di samping itu, kata Solong, pihaknya juga terpaksa menangguhkan usulan raperda untuk efisiensi anggaran.

"Karena kan memang biayanya cukup mahal untuk pembahasan raperda itu. Sebab itu kita pending, termasuk penggabungan beberapa usulan raperda," ungkap Solong. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013