Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud menegaskan, jika ada pegawai negeri sipil (PNS) setempat yang melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut pembayaran insentif yang belum dibayar, akan dikenal sanksi berat.
"Kalau ada PNS yang mau demo menuntut pembayaran insentif atau tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), silahkan saja, saya akan kasih surat cinta berupa pemutusan kerja," ujar Abdul Gafur Mas'ud (AGM) di Penajam, Senin.
Jika demo oleh PNS terjadi seperti yang diwacanakan beberapa hari terakhir, maka pemecatan sebagai PNS akan dilakukan, sehingga hal ini bisa mengurangi belanja langsung pemerintah daerah.
“Saya sangat suka jika mereka demo. Kalau ada 1.000 orang PNS demonstrasi, saya sangat suka, lumayan, untuk mengurangi belanja langsung Pemkab PPU," katanya melanjutkan.
Ia menyatakan bahwa insentif untuk PNS bukan hal wajib, namun merupakan sunah yang tidak harus dipenuhi pemerintah daerah, karena pemberian insentif kepada PNS harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Ia melanjutkan, selama menjabat sebagai Bupati PPU, tidak pernah ada keterlambatan gaji pokok, karena sebelumnya sudah mengingatkan kepada Badan Keuangan (BK), jangan sampai ada gaji yang terlambat.
"Sebelumnya memang ada keterlambatan gaji, sehingga kemudian Kepala BK dapat bonus dua kali nonjob, jadi gaji pokok harus dibayarkan karena yang paling penting adalah membayarkan pokoknya," ujar AGM.
Ia juga mengatakan, ada gerakan di bawah yang menjadi provokator agar pemerintahan ini dimunculkan isu yang tidak baik, termasuk rencana demonstrasi menuntut pembayaran TPP tersebut.
TPP bagi PNS Kabupaten PPU belum dibayarkan selama tiga bulan, sejak Mei hingga Juli tahun ini. Jika sampai akhir Agustus ini tidak juga dibayar, maka total menjadi empat bulan.
Tadi, lanjut dia, ada dua orang yang menemuinya dan melaporkan adanya gerakan dari bawah. Satu di antaranya adalah seorang ibu, namun AGM tidak mau menyebutkan siapa nama dua orang tersebut.
"Dua orang tersebut menjelaskan bahwa ada gerakan di bawah yang menjadi provokator agar pemerintah daerah itu seperti ini memunculkan isu yang tidak baik," ujarnya setelah penyerahan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD PPU.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Kalau ada PNS yang mau demo menuntut pembayaran insentif atau tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), silahkan saja, saya akan kasih surat cinta berupa pemutusan kerja," ujar Abdul Gafur Mas'ud (AGM) di Penajam, Senin.
Jika demo oleh PNS terjadi seperti yang diwacanakan beberapa hari terakhir, maka pemecatan sebagai PNS akan dilakukan, sehingga hal ini bisa mengurangi belanja langsung pemerintah daerah.
“Saya sangat suka jika mereka demo. Kalau ada 1.000 orang PNS demonstrasi, saya sangat suka, lumayan, untuk mengurangi belanja langsung Pemkab PPU," katanya melanjutkan.
Ia menyatakan bahwa insentif untuk PNS bukan hal wajib, namun merupakan sunah yang tidak harus dipenuhi pemerintah daerah, karena pemberian insentif kepada PNS harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Ia melanjutkan, selama menjabat sebagai Bupati PPU, tidak pernah ada keterlambatan gaji pokok, karena sebelumnya sudah mengingatkan kepada Badan Keuangan (BK), jangan sampai ada gaji yang terlambat.
"Sebelumnya memang ada keterlambatan gaji, sehingga kemudian Kepala BK dapat bonus dua kali nonjob, jadi gaji pokok harus dibayarkan karena yang paling penting adalah membayarkan pokoknya," ujar AGM.
Ia juga mengatakan, ada gerakan di bawah yang menjadi provokator agar pemerintahan ini dimunculkan isu yang tidak baik, termasuk rencana demonstrasi menuntut pembayaran TPP tersebut.
TPP bagi PNS Kabupaten PPU belum dibayarkan selama tiga bulan, sejak Mei hingga Juli tahun ini. Jika sampai akhir Agustus ini tidak juga dibayar, maka total menjadi empat bulan.
Tadi, lanjut dia, ada dua orang yang menemuinya dan melaporkan adanya gerakan dari bawah. Satu di antaranya adalah seorang ibu, namun AGM tidak mau menyebutkan siapa nama dua orang tersebut.
"Dua orang tersebut menjelaskan bahwa ada gerakan di bawah yang menjadi provokator agar pemerintah daerah itu seperti ini memunculkan isu yang tidak baik," ujarnya setelah penyerahan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD PPU.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021