Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyediakan anggaran lebih kurang Rp2,8 miliar untuk bangkitkan  UKM (usaha kecil menengah) terdampak COVID-19.

"Pemerintah kabupaten siapkan anggaran untuk membantu pelaku UKM terdampak virus corona," ujar Kepala Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Kuncoro di Penajam, Sabtu.

Anggaran bantuan sosial bagi pelaku UKM tersebut lanjut ia, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2021 kabupaten, bagian dari program pemulihan ekonomi.

Pemulihan sektor UKM menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021.

Anggaran sekitar Rp2,8 miliar diberikan kepada pelaku UKM yang tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Terdata sekitar 7.000 pelaku UKM Kabupaten Penajam Paser Utara tidak mendapat bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara akan memberikan bantuan kepada pelaku UKM yang pendapatannya paling rendah.

"Kuota bantuan sosial dari APBD itu hanya untuk 2.000 UKM, jadi kami ambil pelaku UKM yang omsetnya paling sedikit," ucap Kuncoro.

Bantuan tersebut jelasnya, akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pelaku UKM yang terpilih mendapat bantuan sosial dari APBD tersebut.

Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah melakukan sosialisasi menyangkut bantuan bagi UKM dari APBD di empat kecamatan.

"Kami perkirakan bantuan bagi pelaku UKM dari APBD itu disalurkan sekitar Oktober 2021," kata Kuncoro.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021