Tanjung Redeb(ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Berau berupaya memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB P2) menyusul diterimanya aplikasi data dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (DPPKK), Hery Mijiantono, didampingi Kepada Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Djupiansyah Ganie, Selasa (22/1), mengungkapkan, berdasarkan data aplikasi yang disampaikan KPP Pratama, wajib pajak PBB P2 berkisar 35 ribu terhitung akhir Desember 2012.

Namun, sejak loket pendaftaran dan pembayaran PBB P2 dibuka di DPPKK, jumlah tersebut bertahap mulai bertambah.

"Kami akan maksimalkan potensi ini dan yakin potensi wajib pajak kita akan terus bertambah," ungkapnya.

Saat ini DPPKK masih konsentrasi pada verifikasi data yang telah disampaikan, terutama masih adanya piutang PBB P2 yang angkanya berkisar Rp 21 miliar.

Beberapa tahun ke depan, angka piutang yang dibebankan ke daerah untuk segera diselesaikan, juga menjadi target instansinya.

"Kami lakukan verifikasi ulang terkait data, termasuk nanti peninjauan lapangan dengan melibatkan petugas dari kecamatan maupun kelurahan," jelasnya.

Terkait target penerimaan dari PBB P2 yang kini diserahkan ke daerah pada tahun 2013, dikatakan Djupi, masih disesuaikan target yang ditetapkan KPP Pratama pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu berkisar Rp3,5 miliar per tahun.

DPPKK menyakini, penerimaan tersebut akan lebih besar dari angka target, hal itu terlihat dari antusiasme masyarakat yang mendaftar pajak baru ke loket yang telah disiapkan.

Terlebih setiap tahun pihaknya juga menargetkan ada penyelesaian 10 persen dari angka piutang PBB P2.(*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013