Nunukan (ANTARA Kaltim) - Dua pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkab Nunukan, Kalimantan Timur yang menolak tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) beberapa waktu lalu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Anggota tim pemeriksa urine PNS, Syafrudin di Nunukan, Selasa menjelaskan, kedua PNS yakni seorang anggota Satpol PP dan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan yang menolak tes urine dianggap positif mengonsumsi narkoba dan tidak perlu lagi dilakukan tes urine ulang.

Sesuai pernyataan Bupati Nunukan, Drs Basri setelah tes urine terhadap pejabat eselon II, III dan IV di jajarannya dikatakan bagi PNS yang menolak tes urine sudah pasti mengonsumsi narkoba.

Jadi, lanjut Syafrudin, sebelumnya ada rencana untuk mengejar kedua PNS tersebut untuk tetap diperiksa urinenya, tetapi atas pernyataan Bupati Nunukan tersebut sehingga diurungkan.

Syafrudin menegaskan, mengenai kedua PNS yang salah satunya pejabat eselon II itu diserahkan sepenuhnya kepada Bupati Nunukan untuk menentukan kebijakan yang akan diberikan kepadanya.

"Setelah adanya pernyataan bupati bahwa PNS yang menolak tes urine tidak perlu diperiksa lagi dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba maka kami tidak perlu memeriksanya lagi," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan ini.

Ia juga menyatakan, terkait dengan salah seorang anggota Satpol PP yang juga melarikan diri pada saat akan digelar tes urine di kantor BUpati Nunukan itu menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Nunukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

Kemudian, soal hasil tes urine terhadap 400 pejabat eselon II, III dan IV di jajaran Pemkab Nunukan itu, Syafruddin mengatakan terdapat beberapa PNS terdeteksi positif mengonsumsi narkoba.

Namun dia tidak mau menyebutkan jumlah PNS yang dimaksudkan. "Saya tidak tahu persis jumlah PNS yang terdeteksi mengonsumsi narkoba, tetapi yang jelasnya ada beberapa orang selain yang dua orang yang menolak tes urine," katanya.

Ketua Tim Pemeriksa Urine PNS Kabupaten Nunukan, dr Rustam Syamsuddin yang ditemui di Sekretariat BNK Kabupaten Nunukan di belakang Puskesmas Kecamatan Nunukan untuk mengonfirmasi hasil tes urine tersebut, yang bersangkutan sedang sakit.

"Bapak sedang sakit. Tapi kayaknya hasil tes urine sudah rampung, dan telah ditangani pak Rustam. Kalau kami ini tidak tahu hasilnya," ujar Umi Kalsum, staf BNK Nunukan.

dr Rustam Syamsuddin selain menjabat Ketua Tim Pemeriksa Urine PNS juga selaku Sekretaris BNK Nunukan, katanya lagi. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013