Pemerintah Kabupaten Paser berhasil meraih predikat Pratama pada Penghargaan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 yang dianugrahkan secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, di Pendopo Kabupaten, Kamis (29/7).
"Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kabupaten/kota dan provinsi untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas," kata Manteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf menilai penghargaan tersebut merupakan motivasi pemerintah bersama dunia usaha dan masyarakat untuk bersinergi mewujudkan kota layak anak.
"Dalam mewujudkan KLA perlu sinergitas tinggi antara lintas sektoral, karena tanpa itu, kita tidak akan bisa," ungkapnya.
Wakil Bupati berharap Kabupaten Paser dapat naik ke tingkat Nidya. Oleh karena itu diperlukan penyamaan persepsi, visi dan misi dengan stakeholder terkait.
"Kabupaten Paser akan membuat Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak untuk mendukung penghargaan KLA tingkat Nidya," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Paser Hadijah mengatakan untuk tingkatan penghargaan Kabupaten/kota layak anak yakni pratama, madya,nindya. dan utama.
Dikemukakannya untuk naik tingkat Madya.perlu kerja keras dan komitmen bersama. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya sekolah ramah anak. Sedangkan di Kabupaten Paser baru memiliki beberapa saja, Seharusnya 50 persen jika ingin meningkatkan ke tingkat Madya..
Hadijah menerangkan untuk meraih tingkat Madya paling tidak 200 sekolah sudah dikategorikan ramah anak. Sementara saat ini baru 79 sekolah yang dinyatakan ramah anak.
"Selain itu Pemkab Paser juga harus membentuk Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM) di tiap desa," katanya.
Penghargaan yang diraih Kabupaten Paser sebagai Kabupaten Layak Anak untuk predikat Pratama yaitu dimulai tahun 2015, 2018, 2019, dan 2021. (ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kabupaten/kota dan provinsi untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas," kata Manteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf menilai penghargaan tersebut merupakan motivasi pemerintah bersama dunia usaha dan masyarakat untuk bersinergi mewujudkan kota layak anak.
"Dalam mewujudkan KLA perlu sinergitas tinggi antara lintas sektoral, karena tanpa itu, kita tidak akan bisa," ungkapnya.
Wakil Bupati berharap Kabupaten Paser dapat naik ke tingkat Nidya. Oleh karena itu diperlukan penyamaan persepsi, visi dan misi dengan stakeholder terkait.
"Kabupaten Paser akan membuat Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak untuk mendukung penghargaan KLA tingkat Nidya," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Paser Hadijah mengatakan untuk tingkatan penghargaan Kabupaten/kota layak anak yakni pratama, madya,nindya. dan utama.
Dikemukakannya untuk naik tingkat Madya.perlu kerja keras dan komitmen bersama. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya sekolah ramah anak. Sedangkan di Kabupaten Paser baru memiliki beberapa saja, Seharusnya 50 persen jika ingin meningkatkan ke tingkat Madya..
Hadijah menerangkan untuk meraih tingkat Madya paling tidak 200 sekolah sudah dikategorikan ramah anak. Sementara saat ini baru 79 sekolah yang dinyatakan ramah anak.
"Selain itu Pemkab Paser juga harus membentuk Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM) di tiap desa," katanya.
Penghargaan yang diraih Kabupaten Paser sebagai Kabupaten Layak Anak untuk predikat Pratama yaitu dimulai tahun 2015, 2018, 2019, dan 2021. (ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021