Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pendapatan dari sektor perpajakan di wilayah Kalimantan Timur dinilai kurang berimbang dengan perputaran uang yang terjadi, meskipun pada 2012 pendapatan sektor pajak Direktorat Jenderal Pajak Kaltim mencapai Rp12 triliun.
Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak Kalimantan Timur Muhammad Isnaini di Samarinda, Selasa, mengatakan, seharusnya dengan kondisi geografis yang berlimbah sumber daya alam dan mineral ditambah dengan aktivitas bisnis besar di Kalimantan Timur setoran pajak yang terjadi bisa lebih dari Rp12 triliun tiap tahunnya.
"Banyak faktor yang menjadi penyebabnya, termasuk dengan kurangnya kesadaran para pengusaha untuk membayarkan pajak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Muhamad Isnaini.
Menurunnya harga batu bara di pasaran Internasional, diakui Isnaini juga menjadi salah satu faktor penyebab turunnya setoran pajak pada tahun 2012.
Karena kata Isnaini, bisnis batu bara merupakan penyumbang setoran terbanyak pajak dengan persentase di atas 30 persen dari pendapatan Dirjen pajak Kalimantan Timur secara keseluruhan.
"Estimasinya kalau 30 dari Rp12 Triliun, berarti bisnis batu bara turut menyumbang pajak sekitar Rp 3 Triliun," urai Isnaini.
Pada tahun 2013, Isnaini menargetkan adanya penambahan nilai pajak seniali Rp 12,8 Triliun atau ada penambahn sekitar Rp 800 Miliar, dengan prediksi sudah mulai menguatnya industri batu bara di Kalimantan Timur.
"Kami berharap pasaran batubara ini bisa segera pulih seperti sebelumnya, sehingga setoran pajak para pengusaha bisa lancar dan syukur-syukur ada peningkatan nilai setoran," imbuhnya.
Upaya yang lain, sebagai strategi peningkatan pajak untuk memenuhi target tahun depan dikatakan Isnaini dengan terus melakukan sosilasi kepada para pengusaha, dan masyarakat awam dengan menggugah kembali kesadaran untuk membayarkan pajak.
"Makanya kami akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik intsansi maupun kelembagaan lain, untuk membuka kembali kesadaran wajib pajak," tegas Isnaini. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak Kalimantan Timur Muhammad Isnaini di Samarinda, Selasa, mengatakan, seharusnya dengan kondisi geografis yang berlimbah sumber daya alam dan mineral ditambah dengan aktivitas bisnis besar di Kalimantan Timur setoran pajak yang terjadi bisa lebih dari Rp12 triliun tiap tahunnya.
"Banyak faktor yang menjadi penyebabnya, termasuk dengan kurangnya kesadaran para pengusaha untuk membayarkan pajak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Muhamad Isnaini.
Menurunnya harga batu bara di pasaran Internasional, diakui Isnaini juga menjadi salah satu faktor penyebab turunnya setoran pajak pada tahun 2012.
Karena kata Isnaini, bisnis batu bara merupakan penyumbang setoran terbanyak pajak dengan persentase di atas 30 persen dari pendapatan Dirjen pajak Kalimantan Timur secara keseluruhan.
"Estimasinya kalau 30 dari Rp12 Triliun, berarti bisnis batu bara turut menyumbang pajak sekitar Rp 3 Triliun," urai Isnaini.
Pada tahun 2013, Isnaini menargetkan adanya penambahan nilai pajak seniali Rp 12,8 Triliun atau ada penambahn sekitar Rp 800 Miliar, dengan prediksi sudah mulai menguatnya industri batu bara di Kalimantan Timur.
"Kami berharap pasaran batubara ini bisa segera pulih seperti sebelumnya, sehingga setoran pajak para pengusaha bisa lancar dan syukur-syukur ada peningkatan nilai setoran," imbuhnya.
Upaya yang lain, sebagai strategi peningkatan pajak untuk memenuhi target tahun depan dikatakan Isnaini dengan terus melakukan sosilasi kepada para pengusaha, dan masyarakat awam dengan menggugah kembali kesadaran untuk membayarkan pajak.
"Makanya kami akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik intsansi maupun kelembagaan lain, untuk membuka kembali kesadaran wajib pajak," tegas Isnaini. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013