Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur tetap membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah itu.


Kepala Bapenda Kaltim Ismiati di Samarinda, Selasa, mengatakan sebagai unit yang melayani masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), UPTD PPRD Bapenda atau lebih dikenal Samsat pasti berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga rawan terkontaminasi virus corona jenis baru itu.

Sebagai langkah pencegahan, Bapenda sudah mengingatkan semua UPTD PPRD Bapenda benar-benar menerapkan prokes dengan menerapkan 5M.

"Pendisiplinan ini, diharapkan juga disampaikan kepada masyarakat yang sedang berada dalam lingkungan UPTD PPRD Bapenda," katanya.

Selain itu, pegawai UPTD PPRD wajib melakukan tes usap antigen guna memastikan pelayanan lebih baik dan aman.

Kepada masyarakat, Ismiati mengingatkan pembayaran PKB Tahunan melalui Chanel E Samsat yaitu pada ATM Bank Kaltimtara, BNI, Mandiri, BCA, BRI Syariah, BTN dan Mobile Banking.

Selain itu, bisa melalui Pay Kaltimtara, LinkAja, Tokopedia, Gojek dan Samsat Kaltim Delevery termasuk melalui PT Pos Indonesia, Indomaret, Pegadaian dan Samsat Bhabinkamtibmas.

Dengan banyaknya tempat pembayaran PKB Tahunan, ujar Ismiati, diharapkan minat masyarakat membayar PKB Tahunan meningkat, semakin mudah dan tidak takut terkena denda.

“Saat ini ATM sudah banyak bahkan sampai ke kecamatan, sehingga masyarakat jika sudah bayar tinggal memproses pengesahan STNK saja,” kata Ismiati.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021