Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Keterlambatan proyek Jembatan Merasa di Kampung Merasa Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur disebabkan lamanya proses ganti rugi lahan hingga menghabiskan waktu tiga bulan.

"Waktu penyelesaian ganti rugi hingga tiga bulan dan kehati-hatian dalam pelaksanaan proyek yang menelan biaya besar, menyebabkan keterlambatan pengerjaan dan penyelesaian pembangunan jembatan Merasa," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Berau, Taupan Madjid, Jumat.

Disebutkan, terlebih pasca kasus runtuhnya jembatan Kukar, sangat perlu kehati hatian termasuk Berau, beberapa tahapan penting dijadikan kewajiban bagi seluruh stakeholder dalam proyek pembangunan jembatan.

Terlebih jembatan Sei Merasa ini dibangun dengan kontruksi sama yakni jembatan gantung meski dalam ukuran yang tidak sama atau lebih kecil.

"Kita selalu konsultasikan dengan Kimfraswil karena kita tidak ingin kejadian di Kukar terjadi di Berau," ujar Taupan lagi.

Setelah runtuhnya jembatan Kukar diterapkan kebijakan yang jadi kewajiban untuk setiap pembangunan jembatan disemua daerah.

Setiap pembangunan jembatan harus dilakukan pemeriksaan, dan semua dikoreksi oleh Kementerian PU Pembangunan jembatan tersebut juga sempat terkendala pembebasan lahan dan memakan waktu 3 bulan sebelum akhirnya ditempatkan seperti sekarang.

"Dan juga ada pengetesan kabel yang dilakukan di pusat untuk memastikan keamanannya," imbuh Taupan.

Secara keseluruhan, seperti disampaikan kontraktor taupan menyebutkan pembangunan jembatan tersebut sudah mencapai 90 persen dan dipastikan akan selesai pada Jaunari tahun ini.

Pembangunan jembatan gantung Sei Merasa tersebut dibangun dengan konstruksi baja ringan ditopang dengan seling baja. Jembatan sepanjang 140 meter dan lebar 2,5 meter itu dirancang untuk dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat serta menelan dana sebesar Rp 17 milliar.

Jembatan itu sejak lama diharapkan masyarakat sekitar mengingat sampai saat ini masyarakat masih mengandalkan transportasi air yang tingkat keamanannya masih minim. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013