Sebanyak 60 anggota Badan Permusyawaratan Desa  (BPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang baru dilantik pada akhir 2020, diberangkatkan ke Yogyakarta untuk mengikuti kegiatan pembekalan administrasi desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah di Penajam, Selasa mengatakan, pembekalan terhadap anggota BPD baru bersifat wajib.

"Anggota BPD yang baru dilantik wajib mengikuti pembekalan sesuai Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020," ungkapnya.

Pembekalan diberikan agar sebelum mulai bekerja sebagai pendamping pemerintah desa, seluruh anggota BPD baru dapat mengetahui tugas dan fungsinya, serta meningkatkan kapasitas.

Pembekalan administrasi desa tersebut dilakukan selama tiga hari bertempat di Balai Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yogyakarta.

"Kegiatan dilakukan secara bertahap bagi seluruh anggota BPD yang baru dilantik, sebanyak 144 orang," ujar Nurbayah.

Pada tahun ini (2021) pembekalan administrasi desa jelas Nurbayah, diutamakan bagi anggota BPD yang di desanya akan melaksanakan Pilkades (pemilihan kepala desa).

Anggota BPD baru yang diutamakan mendapat pembekalan pada tahun ini di antaranya anggota BPD sumber Sari, Babulu Darat, Rawa Mulia, Gunung Makmur, Babulu Laut dan Sri Raharja.

Kegiatan tersebut bukan bimbingan teknis (bimtek) kata Nurbayah, tetapi lebih kepada pembekalan bagi anggota BPD yang baru dilantik sesuai tugas pokok dan fungsi.

Tupoksi anggota BPD seperti perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa atau APBDes, mengelola laporan desa dan pengawasan.

DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara mulai 28 Juni 2021 mengirim 60 anggota BPD baru ke Balai Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Bantul Yogyakarta.(ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021