Bupati Paser dr. Fahmi Fadli membuka acara musyawarah cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Paser ke- V di ruang pertemuan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Panglima Sebaya, Tanah Grogot, Sabtu (26/6)
"Saya berharap dari Muscab IDI menghasilkan keputusan konstruktif bagi organisasi terlebih dapat berkontribusi terhadap visi menuju Kabupaten Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera," kata bupati dalam sambutannya.
Ia mengatakan dokter memiliki peran penting untuk bagi terciptanya masyarakat yang sehat. Dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, peran dokter untuk melakukan penyuluhan langsung terjun ke masyarakat.
Menurutnya para dokter juga memiliki peran dalam mengedukasi masyarakat menjaga lingkungan.
Dia berharap Muscab IDI Kabupaten Paser menjadi momentum penguatan profesi dokter sehingga lebih profesional dalam bekerja.
Sementara Ketua IDI cabang Paser, dr. Kamal Anshari menyatakan Muscab tersebut merupakan arahan IDI pusat yang harus dilaksanakan sebelum habis priode kepengurusan.
"Tanggal 30 Juni 2021 telah berakhir dan kita diberi waktu untuk melaksanakan musyawarah cabang," kata Kamal.
Dia juga berharap kepada anggota IDI Paser berperan aktif menyumbangkan pikiran dan tenaga demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
"Termasuk sinergitas IDI Paser dengan Pemerintah Daerah dalam penanganan maupun pencegahan COVID-19 di Paser," tuturnya. (ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Saya berharap dari Muscab IDI menghasilkan keputusan konstruktif bagi organisasi terlebih dapat berkontribusi terhadap visi menuju Kabupaten Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera," kata bupati dalam sambutannya.
Ia mengatakan dokter memiliki peran penting untuk bagi terciptanya masyarakat yang sehat. Dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, peran dokter untuk melakukan penyuluhan langsung terjun ke masyarakat.
Menurutnya para dokter juga memiliki peran dalam mengedukasi masyarakat menjaga lingkungan.
Dia berharap Muscab IDI Kabupaten Paser menjadi momentum penguatan profesi dokter sehingga lebih profesional dalam bekerja.
Sementara Ketua IDI cabang Paser, dr. Kamal Anshari menyatakan Muscab tersebut merupakan arahan IDI pusat yang harus dilaksanakan sebelum habis priode kepengurusan.
"Tanggal 30 Juni 2021 telah berakhir dan kita diberi waktu untuk melaksanakan musyawarah cabang," kata Kamal.
Dia juga berharap kepada anggota IDI Paser berperan aktif menyumbangkan pikiran dan tenaga demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
"Termasuk sinergitas IDI Paser dengan Pemerintah Daerah dalam penanganan maupun pencegahan COVID-19 di Paser," tuturnya. (ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021