Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Timur  melakukan Roadshow ke  Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur guna menyampaikan hasil hasil monitoring dan evaluasi (monev).
 

“Saya bersama tim melakukan kunjungan sekaligus ingin menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi sesuai penilaian yang diperoleh Setwan tahun 2020,” Kata  Ketua PPID Kaltim Muhammad Faisal, Senin (14/06).

Lanjut  dia tujuan dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi untuk mengetahui dan meningkatkan peran dari badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.

Terlebih lagi  katanya pada tahun 2020, Provinsi Kalimantan timur telah meraih kategori Provinsi Informatif dengan peringkat ke 8 (delapan) dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.

Faisal  menjelaskan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) merupakan bagian dari penerapan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik. Selain itu juga sudah ada Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur  Kalimantan Timur sebagai turunannya dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Timur.

Sementara itu Sekretaris Dewan, Muhammad Ramadhan juga menyambut baik kedatangan dari PPID Kaltim beserta timnya dalam rangka penyampaian hasil monitoring dan evaluasi  yang diperoleh DPRD tahun 2020.

“Kami menyambut baik kunjungan dari Tim PPID Kaltim untuk menyampaikan hasil monev Kesekretariatan Dewan,” katanya.

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021