Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor menjadwalkan melantik dan mengambil sumpah jabatan Rahmad Mas'ud sebagai Wali Kota Balikpapan terpilih Pilkada tahun 2020 pada 31 Mei 2021.

 

Pelantikan orang nomor satu di Pemkot Balikpapan ini setelah Gubernur menerima surat Mendagri tentang Pelantikan Wali kota Balikpapan.

"Berdasarkan surat Mendagri tertanggal 25 Mei 2021 yang barusan diterima, Pak Gubernur langsung minta dipersiapkan pelantikan Pak Rahmad Mas’ud pada Senin tanggal 31 Mei 2021, ini bertepatan dengan telah berakhirnya masa jabatan Pak Rizal Effendi pada 30 Mei 2021,” terang Kepala Biro Humas Setda Kaltim M Syafranuddin, Kamis.

Ia menjelaskan prosesi pelantikan Wali Kota Balikpapan merupakan tahap terakhir pelantikan kepala daerah di Kaltim hasil Pilkada 2020. 

Jubir Pemprov Kaltim ini menyebutkan pelantikan Rahmad Mas’ud dilaksanakan di Gedung Odah Etam Samarinda. 

“Prosesinya sama dengan pelantikan kepala daerah lainnya,” terangnya.

Terkait kabar pelantikan dilaksanakan bulan Juni atau Juli, diakui wacana tersebut disampaikan Kemendagri sebelum pelantikan tahap pertama.

“Gubernur Kaltim pada prinsipnya siap melantik Wali kota Balikpapan, sepanjang ada instruksi Mendagri dan instruksi itu telah diterima sehingga langsung dilakukan persiapan,” bebernya seraya menambahkan instruksi Mendagri tertuang dalam surat Nomor 131.64/3427/Otda yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik.

Berdasarkan Surat Mendagri tertanggal 25 Mei 2021 ini, otomotis tidak ada pelaksana harian (Plh) Walikota Balikpapan. 

“Pemprov akan melaksanakan gladi pada Ahad 30 Mei 2021 nanti,” ujar pria yang akrab disapa Ivan ini.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021