Tempat wisata di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sudah boleh buka, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna menghindari penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).


"Sesuai surat edaran, tempat wisata di PPU tutup pada 14-17 Mei. Setelah melewati tanggal itu, harap dimaknai sendiri. Jika buka, pengelola harus tetap patuh pada prokes," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten PPU Andi Israwati Latief di Penajam, Senin.

Puncak libur Lebaran 2021 pada Minggu (16/5) sehingga di tanggal itu tempat wisata di PPU masih ditutup, karena dikhawatirkan terjadi lonjakan pengunjung, baik objek wisata pantai, kolam renang, maupun lainnya.

Selama penutupan, tempat-tempat wisata tersebut dijaga oleh tim gabungan, seperti Satpol PP, polisi, dan TNI, termasuk melibatkan Satgas COVID-19 PPU.

Ia berharap, pandemi COVID-19 cepat berlalu agar semua tempat wisata bisa buka seperti biasa.

Untuk itu, warga diminta selalu patuh prokes dan untuk sementara lebih banyak di rumah untuk menekan penyebaran COVID-19, hingga tidak ada lagi penularan di PPU.

Ia menyadari bahwa COVID-19 berdampak pada menurunnya berbagai sumber ekonomi masyarakat, termasuk lesunya sektor pariwisata.

"Namun diyakini bencana ini pasti akan berlalu, hanya waktunya saja yang belum dipastikan kapan," kata dia.

Dia mengharapkan untuk sementara ini masyarakat dapat menahan diri tidak berkerumun.

Jika ingin berwisata, kata dia, harus melihat situasi dan selalu patuh pada prokes.

Berdasarkan pantauan, selama masa penutupan tempat-tempat wisata tersebut, aparat gabungan menjaga di pintu masuk beberapa pantai di Penajam, sehingga banyak calon pengunjung harus putar balik karena tidak diizinkan masuk. (ADV)
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021