Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak COVID-19.
 
"Anggaran total Rp2,5 miliar ini untuk membantu pelaku UMKM baik di desa maupun kelurahan yang tersebar pada empat kecamatan di PPU," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten PPU Kuncoro di Penajam, Minggu.
 
Menurut Kuncoro, bantuan keuangan tunai ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap UMKM, karena disadari di tengah pandemi COVID-19 perkembangan usaha mikro dan kecil masih memprihatinkan.
 
Ditanya mengenai berapa jumlah UMKM yang akan dibantu keuangan dari nilai anggaran yang disiapkan tersebut, Kuncoro belum bisa memastikan jumlahnya karena saat ini masih dilakukan pendataan oleh tim.
 
Namun yang jelas, lanjut dia, setiap UMKM calon penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah pihaknya tetapkan, seperti harus melalui proses administrasi dan UMKM harus terdaftar di kelurahan maupun desa tempat usahanya.
 
"Bantuan tunai yang akan diberikan ini bukanlah hanya dari Pemkab PPU, tapi ada juga bantuan tunai dari Kementrian Perdagangan. Semua ini dilakukan demi untuk membangkitkan UMKM," ucap Kuncoro.
 
Ia menuturkan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari bentuk kehadiran pemerintah kepada pelaku usaha kecil, karena di masa pandemi ini para pelaku UMKM merupakan kelompok yang paling merasakan dampak dari stagnannya roda ekonomi.
 
"Kami memahami dengan kondisi UMKM di tengah pandemi ini. Kami juga menyadari bahwa belum mampu mengakomodir semua kebutuhan UMKM, namun bantuan ini merupakan upaya kami untuk membantu mereka," ujar Kuncoro.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021