Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan akan memprogramkan diklat informasi teknologi (IT) tiap tahun mengingat teknologi terus berkembang dan harus dimanfaatkan aparatur untuk era keterbukaan publik.
"Sistem teknologi informasi terus berkembang dengan pesat tiap dekade, guna memanfaatkan teknologi itu, maka aparatur pemerintah di Kaltim harus siap sehingga mereka perlu mengikuti diklat," ujar Kepala Bandiklat Kaltim H Syafruddin Pernyata di Samarinda, Jumat.
Pada 2012, lanjut Syafruddin yang didampingi Kasubid Teknologi Diklat, Surasa, Bandiklat Kaltim telah menggelar diklat IT untuk 40 peserta di sejumlah SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Pesertanya adalah PNS yang minimal bergolongan Pengatur Muda atau II/a.
Bahkan setelah diklat tersebut, Bandiklat Kaltim telah menyelesaikan buku laporan tentang pedoman penyelenggaraan diklat IT. Buku laporan tersebut sekaligus akan menjadi pedoman bagi diklat serupa pada tahun berikutnya.
Diklat IT digelar karena melihat pesatnya perkembangan komputer dan pemanfaatan teknologi informasi yang terkoneksi dari perangkatnya, sehingga memicu semua bidang harus memanfaatkan teknologi tersebut.
Pengolahan data terkomputerisasi merupakan rangkaian kegiatan yang dimaksudkan untuk menyediakan berbagai informasi, yakni mencakup mulai pengumpulan data awal, memproses, penyimpanan dan pencarian data sehingga menghasilkan informasi lengkap agar dapat menjadi pendukung dalam pengambilan keputusan bagi Kepala SKPD.
Namun, katanya, saat ini sistem komputerisasi di Kaltim belum semua instansi memanfaatkannya, baik fasilitas maupun tenaga operatornya.
Sistem yang berjalan sebagian besar masih untuk melayani pegawai, belum memberikan pelaporan informasi data lengkap baik bagi unit kerja masing-masing maupun untuk masyarakat luas.
Guna mengembangkan sistem informasi teknologi, maka perlu membangun sistem informasi berbasis web dengan tujuan untuk memacu kinerja, sekaligus menjadi acuan dalam meningkatkan pelayanan dan akuntabilitas kerja.
Peserta diklat IT diharapkan dapat memproses pelaporan melalui sistem informasi pegawai secara langsung dan bagi publik, yakni informasi dalam basis data yang menggunakan model dan media teknologi informasi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Sistem teknologi informasi terus berkembang dengan pesat tiap dekade, guna memanfaatkan teknologi itu, maka aparatur pemerintah di Kaltim harus siap sehingga mereka perlu mengikuti diklat," ujar Kepala Bandiklat Kaltim H Syafruddin Pernyata di Samarinda, Jumat.
Pada 2012, lanjut Syafruddin yang didampingi Kasubid Teknologi Diklat, Surasa, Bandiklat Kaltim telah menggelar diklat IT untuk 40 peserta di sejumlah SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Pesertanya adalah PNS yang minimal bergolongan Pengatur Muda atau II/a.
Bahkan setelah diklat tersebut, Bandiklat Kaltim telah menyelesaikan buku laporan tentang pedoman penyelenggaraan diklat IT. Buku laporan tersebut sekaligus akan menjadi pedoman bagi diklat serupa pada tahun berikutnya.
Diklat IT digelar karena melihat pesatnya perkembangan komputer dan pemanfaatan teknologi informasi yang terkoneksi dari perangkatnya, sehingga memicu semua bidang harus memanfaatkan teknologi tersebut.
Pengolahan data terkomputerisasi merupakan rangkaian kegiatan yang dimaksudkan untuk menyediakan berbagai informasi, yakni mencakup mulai pengumpulan data awal, memproses, penyimpanan dan pencarian data sehingga menghasilkan informasi lengkap agar dapat menjadi pendukung dalam pengambilan keputusan bagi Kepala SKPD.
Namun, katanya, saat ini sistem komputerisasi di Kaltim belum semua instansi memanfaatkannya, baik fasilitas maupun tenaga operatornya.
Sistem yang berjalan sebagian besar masih untuk melayani pegawai, belum memberikan pelaporan informasi data lengkap baik bagi unit kerja masing-masing maupun untuk masyarakat luas.
Guna mengembangkan sistem informasi teknologi, maka perlu membangun sistem informasi berbasis web dengan tujuan untuk memacu kinerja, sekaligus menjadi acuan dalam meningkatkan pelayanan dan akuntabilitas kerja.
Peserta diklat IT diharapkan dapat memproses pelaporan melalui sistem informasi pegawai secara langsung dan bagi publik, yakni informasi dalam basis data yang menggunakan model dan media teknologi informasi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012