Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser melakukan penelusuran arsip sejarah ke kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta guna melengkapi arsip di kantor tersebut.


Kasi Akuisisi dan Deposit DKP Kabupaten Paser M. Marwan Natsir mengatakan penelusuran tersebut dilakukan untuk melengkapi arsip-arsip sejarah Paser seperti pemisahan Paser dari Kalsel maupun arsip Museum Sadurengas.

“Kedatangan kami ke ANRI masih koordinasi arsip, untuk menelusuri arsip sejarah Paser di sana,” ujar Marwan, Kamis (15/04).

Marwan mengatakan banyak masyarakat dari kalangan pelajar, mahasiswa dan peneliti  kesulitan mendapatkan arsip tentang sejarah Paser. 

“Sementara di kami, arsipnya terbatas, hanya sebagian saja,” tutur Marwan.

Menurutnya, DKP Paser akan bersurat ke ANRI untuk permohonan duplikasi dan reproduksi arsip sejarah tersebut. 

Lanjut Marwan setelah mengetahui jumlah arsip yang ada di sana, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran untuk biaya reproduksi arsip-arsip tersebut.

Ia menambahkan, untuk memperoleh arsip sejarah Paser di ANRI, Pemerintah daerah dibebankan biaya ganti sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2019 tentang jenis dan tarif jenis penerimaan negara bukan pajak.

“ISemua arsip ada biaya gantinya, diatur di PP nomor 53 tahun 2019 mulai dari arsip berupa kertas, arsip foto, arsip video, bahkan kalau ada arsip film,” katanya.

DKP Paser kata Marwan, akan mengusulkan anggaran tersebut di APBD Perubahan tahun 2021. 

“Harapan kami jika sudah punya arsip sejarah, kami tidak kebingungan lagi. Kami sudah bisa bercerita pemisahan Kota Baru dengan Paser, keberadaan Sadurengas, dan setelah itu kita mungkin penelusuran ke tokoh-tokoh sejarah,” ujar Marwan. (adv)
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021