Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim yang diwakili Ketua DPRD Kaltim, HM  Mukmin Faisyal HP dan wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy, menandatangani  nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kaltim 2013, Selasa (13/11) malam. KUA – PPAS APBD 2013 mencapai Rp13 triliun.

"Setelah melalui proses yang cukup panjang dan melelahkan, hari ini kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kaltim 2013 hasil dari pembahasan Banggar Dewan dan Tim Anggaran Pemprov Kaltim, nota kesepakatannya ditandatangani," kata Ketua DPRD Kaltim Mukmin Faisyal HP  saat memimpin rapat paripura XXXII DPRD Kaltim.

Mukmin menambahkan hal tersebut merupakan proses pembahasan Raperda tentang APBD Kaltim 2013 dimulai dari penyampaian nota rancangan KUA dan PPAS APBD Kaltim 2013 oleh Pemprov Kaltim pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Kondisi ekonomi dunia yang belum membaik sangat mempengaruhi terhadap pertumbuhan ekonomi indonesia dan Kaltim, ini tentu saja juga membawa konsekuensi pada sumber-sumber penerimaan Kaltim dalam APBD 2013 baik yang berasal dari dana bagi hasil maupun pendapatan asli daerah (PAD).

"Sesuai dengan misi membangun Kaltim untuk semua menuju Kaltim bangkit 2013, Pemprov Kaltim yang di dalamnya juga ada DPRD Kaltim sebagai unsur penyelenggara pemerintah di daerah, harus mampu menetapkan postur APBD yang pro pada pertumbuhan ekonomi, pro pada pengurangan angka kemiskinan, pro pada penyediaan lapangan kerja dan pro pada pelestarian lingkungan hidup," kata  Mukmin.

Menyikapi kondisi tersebut, maka skala prioritas menjadi sangat penting, sektor-sektor pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat, layak mendapat porsi anggaran lebih besar dibanding bidang-bidang lainnya. Intinya, rakyat kaltim yang lebih maju, adil, makmur dan sejahtera menjadi tujuan akhir dari setiap kali penetapan APBD, termasuk APBD 2013.

Mukmin mengingatkan agar seluruh pihak terkait termasuk Pemprov Kaltim dalam melaksanakan APBD 2013 nantinya harus berpedoman pada ketentuan dan aturan sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan anggaran yang telah disepakati.

"Terkait dengan pelaksanaan APBD murni 2013, kepada anggota DPRD Kaltim yang tergabung dalam komisi-komisi agar melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan pembidangannya, sehingga arah pembangunan tersebut sesuai dengan apa yang terdapat dalam rencana kerja pemerintah daerah," kata Mukmin. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/mir)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012