Walikota Samarinda Andi Harun menyampaikan realisasi anggaran Pemerintah Kota Samarinda tahun 2020 berjalan dengan baik dan hanya satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyandang status serapan anggaran minim.


Andi Harun mengatakan  OPD yang dimaksud yakni Dinas Pertanahan Kota Samarinda dengan realisasi anggaran hanya mencapai 30 persen.

"Penilaian satu OPD dengan OPD lainnya tidak bisa dengan parameter yang sama, sebab tingkat problem pelaksanaan penyerapan anggaran itu berbeda-beda," kata Andi Harun usai menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Samarinda tahun anggaran 2020 pada sidang paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan I tahun 2021, kepada awak media Rabu.

Ia menjelaskan minimnya realisasi anggaran tersebut karena memiliki beberapa alasan, diantaranya terkait prinsip kehati-hatian yang selalu menjadi dasar pengambilan keputusan.

" Seperti kasus pembebasan lahan tiba-tiba terindikasi ini suratnya masih sengketa. Kita juga tidak bisa merealisasikan pada saat masih ada problem apalagi itu mengarah pada potensi hukum," kata Andi Harun.

Andi Harun memastikan anggaran pembebasan lahan yang telah melewati tahun anggaran akan di topang pada tahun berikutnya.

"Tapi pasti di carry over (menopang) pada tahun berikut. Kalau tidak dibebaskan tahun ini akan di carry over pada tahun berikutnya," katanya.

Secara keseluruhan LKPJ Walikota Samarinda tahun 2020 memiliki trend positif. Terlepas dari Dinas Pertanahan Pemkot Samarinda melaporkan serapan anggaran merata.

Salah satu contoh adalah Dinas PUPR Samarinda. Realisasi anggaran sentuh angka 90 persen.

"Tingkat permasalahan di dinas itu berbeda-beda. PUPR lancar diatas 90 persen. Hanya satu itu aja yang serapan anggaran masih minim," kata Andi Harun.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021