Kepala Desa Long Bentuq, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur Heriyansyah meminta semua pihak menghormati kesepakatan yang telah dibuat antara masyarakat dan PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA) yang difasilitasi oleh Pemkab Kutai Timur tanggal 10 Februari 2021.
“Sekarang waktunya kita laksanakan apa yang sudah disepakati, bukan saatnya mempertahankan pendapat masing-masing,” kara Heiyansyah di hubungi dari Samarinda.
Heriyansyah menjelaskan masyarakat Long Bentuq sudah lama menunggu berbagai program kemitraan dan plasma dari perusahaan, seperti yang sudah dijalankan di desa tetangga Long Bentuq.
"Desa kami termasuk yang tertinggal. Hanya di Long Bentuq yang belum ada kemitraan dan plasma,” katanya.
Untuk itu dia berharap, agar perusahaan segera merealisasikan program-program yang sudah tertera dalam kesepakatan tersebut.
“Masyarakat sangat mengharap pelaksanaannya,” lanjutnya.
Pada Musrenbang Kecamatan Busang tanggal 15 Maret 2021 yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, Kades Long Bentuq meminta kepada Pemkab Kutim untuk mempertegas realisasi kesepakatan hasil rapat mediasi tahun 2015 dan 2021.
“Semua pihak, baik perusahaan, warga masyarakat maupun pemerintah agar menghormati kesepakatan yang sudah dibuat. Sebab tujuannya jelas untuk kemajuan ekonomi desa kita,” kata Kades.
Terkait warga Long Bentuq yang menginginkan kemitraan dan plasma, Kades menambahkan bahwa mayoritas memang mengharapkan.
“Kalau perkiraan kami, sekitar 90 persen masyarakat Long Bentuq sudah setuju,” kata dia.
Meski masih ada yang berbeda pendapat, Kades menepis berbagai informasi yang menyebut kondisi Desa Long Bentuq tidak kondusif. Karena hingga sekarang, suasana tetap aman. Warga juga tetap hidup berdampingan seperti semula.
"Suasana normal saja. Di antara warga yang berbeda pandangan juga tetap saling berinteraksi sosial seperti biasa,” lanjutnya.
Untuk itulah, Kades juga mengingatkan agar tak ada yang memperkeruh suasana. Termasuk jika ada pihak luar yang tidak berkepentingan, yang ikut memberikan pernyataan di media massa. “Kami menolak pihak lain yang bisa memperkeruh Long Bentuq,” kata Heriansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
“Sekarang waktunya kita laksanakan apa yang sudah disepakati, bukan saatnya mempertahankan pendapat masing-masing,” kara Heiyansyah di hubungi dari Samarinda.
Heriyansyah menjelaskan masyarakat Long Bentuq sudah lama menunggu berbagai program kemitraan dan plasma dari perusahaan, seperti yang sudah dijalankan di desa tetangga Long Bentuq.
"Desa kami termasuk yang tertinggal. Hanya di Long Bentuq yang belum ada kemitraan dan plasma,” katanya.
Untuk itu dia berharap, agar perusahaan segera merealisasikan program-program yang sudah tertera dalam kesepakatan tersebut.
“Masyarakat sangat mengharap pelaksanaannya,” lanjutnya.
Pada Musrenbang Kecamatan Busang tanggal 15 Maret 2021 yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, Kades Long Bentuq meminta kepada Pemkab Kutim untuk mempertegas realisasi kesepakatan hasil rapat mediasi tahun 2015 dan 2021.
“Semua pihak, baik perusahaan, warga masyarakat maupun pemerintah agar menghormati kesepakatan yang sudah dibuat. Sebab tujuannya jelas untuk kemajuan ekonomi desa kita,” kata Kades.
Terkait warga Long Bentuq yang menginginkan kemitraan dan plasma, Kades menambahkan bahwa mayoritas memang mengharapkan.
“Kalau perkiraan kami, sekitar 90 persen masyarakat Long Bentuq sudah setuju,” kata dia.
Meski masih ada yang berbeda pendapat, Kades menepis berbagai informasi yang menyebut kondisi Desa Long Bentuq tidak kondusif. Karena hingga sekarang, suasana tetap aman. Warga juga tetap hidup berdampingan seperti semula.
"Suasana normal saja. Di antara warga yang berbeda pandangan juga tetap saling berinteraksi sosial seperti biasa,” lanjutnya.
Untuk itulah, Kades juga mengingatkan agar tak ada yang memperkeruh suasana. Termasuk jika ada pihak luar yang tidak berkepentingan, yang ikut memberikan pernyataan di media massa. “Kami menolak pihak lain yang bisa memperkeruh Long Bentuq,” kata Heriansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021