Konsulat Tawau Minta Majikan Fasilitasi WNI Mencoblos
- 4 Juli 2014 15:33
Samarinda (ANTARA Kaltim) - Suasana persidangan itsbat nikah di Kantor Konsulat RI Tawau, Sabah, Malaysia, Senin (17/12), yang dipimpin oleh hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Dok. Konsulat RI Tawau)
Samarinda (ANTARA Kaltim) - Konsul RI Tawau, Sabah, Malaysia, Muhammad Soleh, berfoto bersama Drs H Khalilurrahman, Ketua Pengadilan Negeri Agama Jakarta Pusat dan jajaran staf, sesaat sebelum memulai persidangan itsbat nikah di Kantor Konsulat RI Tawau, Senin (17/12). (Dok. Konsulat RI Tawau)