Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Samarinda
- 12 November 2025 13:00
Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Komisaris Feby DP Hutagalung, menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabusabu seberat 53,16 gram, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba Rp27,8 juta, sebuah timbangan digital serta alat isap pada pengungkapan jaringan narkoba di Samarinda, Senin (13/8). Selama tiga hari terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil menangkap tujuh orang di tiga lokasi, salah satunya oknum pegawai honorer Pemkab Kutai Timur, dengan barang bukti lebih 116 gram sabusabu dan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba Rp51,8 juta. (Amirullah/ANTARA)