Bupati Kutim lakukan mutasi 164 pejabat eselon IV dan III
- 26 Januari 2026 12:30
Sangata (ANTARA News - Kaltim) - Bupati Kutai Timur menilai bahwa mutasi dan promosi 44 pejabat di daerah itu sesuai peraturan agar bisa menjalankan roda pemerintahan secara baik dan profesional, bukan karena masalah lain, termasuk persoalan politis. "Masalah, mutasi dan promosi merupakan kebutuhan yang diamanatkan dalam undang-undang, sehingga tidak perlu sakit hati, tidak perlu sedih dan tidak perlu kecewa," kata Bupati Kutim, Isran Noor di Sangata, Rabu saat memberikan amanatnya pada pelantikan 44 pejabat eselon II, III dan IV.