Ungkap kasus jaringan narkoba di Samarinda

  • Jumat, 1 Agustus 2025 20:37

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (tengah) didampingi Kasatresnarkoba Kompol Bangkit Dananjaya (kiri) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat pengungkapan kasus jaringan narkoba di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (1/8/2025). Polresta Samarinda dalam seminggu pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025 tersebut mengamankan 2.725 gram sabu-sabu dan lima orang tersangka dari tiga kasus jaringan peredaran sabu-sabu. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat

Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat pengungkapan kasus jaringan narkoba di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (1/8/2025). Polresta Samarinda dalam seminggu pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025 tersebut mengamankan 2.725 gram sabu-sabu dan lima orang tersangka dari tiga kasus jaringan peredaran sabu-sabu. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat

Berita Terkait