"Dari hasil verifikasi dan penyisisiran yang dilakukan oleh tim, terdata sekitar 200 PNS yang belum melakukan rekam data e-KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU, Tur Wahyu Sutrisno, Selasa.
Menurutnya, seharusnya para PNS di lingkungan Pemkab PPU memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, khususnya untuk program nasional e-KTP saat ini. Sehingga masyarakat ikut segera melakukan rekam data e-KTP ditempat-tempat perekaman e-KTP yang telah disediakan.
"Rata-rata para PNS itu, beralasan tidak ada waktu karena disibukan dengan pekerjaannya. Jadi belum sempat rekam data e-KTP," ujar Tur Wahyu.
Untuk itu, lanjutnya, Disdukcapil meminta kepada Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, mengeluarkan surat edaran ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU untuk mendata staf yang belum melakukan rekam data e-KTP.
"Surat edaran itu, mewajibkan Kepala SKPD mendata staf yang belum lakukan rekam data. Dan mewajibkan para PNS itu untuk segera melakukan rekam data e-KTP d SKPD masimg-masing," ucap Tur Wahyu.
Tim mobile enrollment akan mendatangi kesetiap SKPD untuk melayani para PNS yang belum melakukan rekam data e-KTP, atau para PNS yang belum melakukan perekaman langsung datang ke kantor Disdukcapil salah satu tempat perekaman e-KTP.
Sementara itu, hingga batas akhir perekaman yang ditergetkan pemerintah pusat untuk Kabupaten PPU, yakni pada hari Senin (15/10) kemarin. Perekaman data e-KTP baru mencapai 94.374 jiwa atau sekitar 86,68 persen dari total 108.871 yang ditargetkan pemerintah pusat.
"Kami akan berusaha hingga akhir Oktober 2012 ini, semua warga wajib KTP sudah lakukan rekam data e-KTP. Bukan saja target pemerintah yang 108.871, tapi sekitar 15.000 warga wajib KTP sisa dari target pemerintah pusat itu, akan tuntas," jelas Tur Wahyu.
Informasi dari pemerintah pusat, target penyelesaian Kabupaten PPU diperpanjang hingga Rabu (31/10). Untuk itu, Disdukcapil akan mengerahkan semua petugas hingga ke pelosok desa dan kelurahan, sekolah, SKPD serta rumah sakit dan pasar tradisional untuk layani perekaman e-KTP.
"Kami optimis dengan memaksimalkan 8 alat rekam e-KTP yang disebar diempat kecamatan, 2 alat di Disdukcapil dan 3 alat rekam d mobile enrollment, dapat capai target itu," kata Tur Wahyu.
Dengan perhitungan 1 alat merekam 200 orang per hari, maka katanya dari 13 alat tesebut mampu merekam sekitar 2.600 warga wajib KTP. (*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.